Bhabinkamtibmas Diajak Perangi Penyakit Mulut dan Kuku Pada Ternak, Ini Penekanan DKPP Kabupaten Pekalongan

Bhabinkamtibmas Diajak Perangi Penyakit Mulut dan Kuku Pada Ternak, Ini Penekanan DKPP Kabupaten Pekalongan

Petugas dari DKPP Kabupaten Pekalongan bekali bhabinkamtibmas di Polres Pekalongan dengan pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Guna mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali merebak di Kabupaten Pekalongan, Polres Pekalongan ajak para bhabinkamtibmas untuk memerangi penyakit yang menyerang ternak tersebut.

Para bhabinkamtibmas yang kerap berada di tengah-tengah pedesaan ini dibekali penanganan PMK pada ternak, Senin, 6 Januari 2025.

Pembekalan ini menghadirkan drh Mu'tassim Billah dan drh Azizatul Ulfa selaku medik veteriner DKPP Kabupaten Pekalongan serta Slamet Riyadi selaku staf DKPP Kabupaten Pekalongan

Hadir dalam sosialisasi itu, Kasat Binmas Polres Pekalongan AKP Quratul Aini beserta seluruh bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Pekalongan.

Baca juga:DKPP Kabupaten Pekalongan Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban, Ditemukan Ternak Terindikasi PMK dan LSD

Dokter Hewan Mu'tassim Billah menjelaskan, penyakit mulut dan kuku pada ternak atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus.

“Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah atau genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya. Virus dapat bertahan lama di lingkungan, dan bertahan hidup di tulang, kelenjar, susu serta produk susu,” ujarnya.

Dikatakannya, PMK tidak bersifat zoonosis, jadi tidak menular ke manusia.

Kerugian dari dampak penyakit ini bukan hanya dirasakan oleh peternak, namun juga dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Potensi kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh PMK ini tidak hanya pada peternak yang mengalami penurunan produktivitas hingga kehilangan hasil.

Mengingat besarnya potensi kerugian ekonomi yang dapat ditimbulkan oleh merebaknya PMK ini, maka sangat perlu upaya edukasi kepada masyarakat tentang upaya pencegahan dan penanganannya.

Ia pun memberikan penekanan kepada para bhabinkamtibmas, diantaranya saat mendampingi petugas dari Bidang Peternakan, bhabinkamtibmas tidak boleh lagi berkunjung ke peternakan lain guna mengantisipasi penularan penyakit ke hewan lain.

"Saat mensurvei lokasi, bhabinkamtibmas dalam pengambilan dokumentasi pada jarak aman, dan hindari menginjak pakan yang bekas dimakan ternak," ujar dia.

Selesai mendampingi petugas, lanjut dia, biasakan menggunakan hand sanitizer untuk disemprotkan ke sepatu yang baru dipakai.

"Jelaskan kepada warga bahwa ternak yang paksa disembelih boleh dikonsumsi, kecuali kuku dan mulut sebaiknya dibuang," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: