Bhabinkamtibmas Diajak Perangi Penyakit Mulut dan Kuku Pada Ternak, Ini Penekanan DKPP Kabupaten Pekalongan

Bhabinkamtibmas Diajak Perangi Penyakit Mulut dan Kuku Pada Ternak, Ini Penekanan DKPP Kabupaten Pekalongan

Petugas dari DKPP Kabupaten Pekalongan bekali bhabinkamtibmas di Polres Pekalongan dengan pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.-Hadi Waluyo-

Para peternak diimbau untuk segera melaporkan apabila ada ternaknya yang mengalami gejala PMK. 

Ia juga mengajak para bhabinkamtibmas untuk bisa meyakinkan kepada peternak, bahwa PMK itu menular, tapi masih bisa diobati dan disembuhkan.

“Jadi kita harus waspada, tetapi tidak boleh ketakutan,” tandasnya.

Drh Mu'tassim Billah meminta kepada para bhabinkamtibmas apabila menerima laporan terkait PMK pada hewan ternak, bisa menghubungi DKPP Kabupaten Pekalongan melalui nomor aduan 089503378507, dengan menjelaskan ciri-ciri dan lokasi peternakannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: