DKPP Kabupaten Pekalongan Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban, Ditemukan Ternak Terindikasi PMK dan LSD

DKPP Kabupaten Pekalongan Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban, Ditemukan Ternak Terindikasi PMK dan LSD

Petugas dari Bidang Peternakan, DKPP Kabupaten Pekalongan lakukan pemeriksaan hewan kurban di Pasar Hewan Kajen.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2024, Bidang Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan melakukan pemeriksaan hewan kurban di Pasar Hewan Kajen, Rabu, 29 Mei 2024.

Pemeriksaan hewan kurban dilakukan pagi tadi lantaran hari Rabu ini merupakan pasaran ternak di Pasar Hewan Kajen. Sehingga populasi ternak yang masuk di pasar hewan ini banyak, terutama kerbau dan sapi.

Banyak ternak sapi dan kerbau berdatangan dari sentra-sentra ternak di Kabupaten Pekalongan, seperti dari Petungkriyono, Lebakbarang, Kandangserang, dan Kesesi. Tak hanya itu, banyak pula ternak yang berasal dari daerah tetangga, seperti dari Pemalang, Batang dan Kendal.

Pedagang dan pembeli pun membludak. Mereka melakukan transaksi di Pasar Hewan Kajen. Akibatnya, arus lalu lintas di depan pasar hewan ini, yakni di jalur Kajen-Kesesi, cukup tersendat karena banyak angkutan ternak yang parkir memanjang di sepanjang jalur itu.

Baca juga:DKPP Kabupaten Pekalongan Terjun Langsung Pantau Kesehatan Hewan Kurban, Permintaan SKKH Menurun

Dokter hewan Mu'tasimbillah, dari DKPP Kabupaten Pekalongan, mengatakan, pemeriksaan hewan kurban di Pasar Hewan Kajen sebagai antisipasi untuk menghadapi Idul Adha 2024. 

"Kita melakukan pemeriksaan terutama untuk gejala klinis PMK dan LSD. Karena dua penyakit ini yang masih menjadi konsen kita, karena saat ini masih mewabah," kara drh Mu'tasimbillah.

Dari hasil pantauannya di Pasar Hewam Kajen, ada satu ekor sapi terindikasi LSD dan satu ekor kerbau terindikasi PMK. Untuk itu, ia menyarankan agar hewan ternak itu diobati dulu.

"Saat ini masih agak lama kurbannya, kami menyarankan untuk peternak maupun pedagang untuk mengobati ya karena penyakit ini masih bisa diobati, masih bisa ditangani, baik PMK maupun LSD," ujar dia.

Dikatakan, sesuai dengan fatwa MUI, hewan-hewan yang bergejala tapi masih ringan itu masih bisa dipotong. Namun, ia menyarankan lebih baik untuk mencari hewan-hewan yang sehat. 

"Bagi peternak, terutama pedagang yang bolak balik keluar masuk itu sebaiknya melakukan isolasi atau karantina terhadap hewan, baik itu sapi, kerbau maupun kambing dan domba," ujar dia.

Dalam pemeriksaan hewan kurban itu, petugas juga melakukan penandaan bahwa ternak tersebut sudah teridentifikasi dan sudah tervaksin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: