Usai Transaksi Narkoba di Karangdadap Pekalongan, 2 Pria Ditangkap, 1 Residivis

Usai Transaksi Narkoba di Karangdadap Pekalongan, 2 Pria Ditangkap, 1 Residivis

Satuan Narkoba Polres Pekalongan menangkap dua pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Usai transaksi narkotika jenis sabu, dua pria ditangkap Satuan Narkoba Polres Pekalongan di Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

Kedua tersangka ialah SZ alias Sapri (44) dan TS (33). TS merupakan residivis dengan kasus yang sama. 

Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Roby Novi Diawanto, dikonfirmasi, Jumat, 17 Januari 2025, mengatakan, penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi warga yang menyebutkan ada praktik peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Karangdadap.

Dijelaskan AKP Roby, setelah mendapat informasi warga, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lapangan. 

Sampai di lokasi, petugas melihat dua laki-laki dengan gelagat yang mencurigakan dan terlihat tergesa-gesa. 

Baca juga:Peredaran Narkoba di Kota Santri Kian Masif, Paket Sabu Dijual Melalui Whatsapp

Petugas langsung menghampiri keduanya dan setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dalam genggaman pelaku.

"Kami temukan sabu dalam genggaman pelaku. Satu paket sabu terbungkus dalam plastik klip transparan dan terbalut isolasi warna hitam seberat 0.38 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Pekalongan.

Sementara itu, dari keterangan pelaku, barang tersebut didapat dari seseorang (X) seharga Rp450 ribu. Rencananya, sabu itu akan digunakan di sebuah kos di wilayah Batang.

"Mereka membeli sabu dengan patungan masing-masing Rp250 ribu," terang dia. 

"Dan perlu diketahui juga, bahwa TS ini sudah melakukan transaksi narkotika dengan X lebih dari 10 kali,” ungkap AKP Roby.

Kedua pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: