Sabu dan Ganja Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan Kajari Batang dengan Cara Diblender dan Dibakar
Kajari Batang bersama Bupati, Ketua DPRD, Kapolres dan Dandim secara simbolis melakukan pemusnahan barang bukti narkoba.-Dony Widyo -
BATANG - Narkotika jenis sabu dan ganja senilai ratusan juta, dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang dengan cara diblender, Kamis 11 Desember 2025 di halaman Kejari setempat.
Selain sabu, sejumlah ganja dan juga obat-obatan terlarang lainnya hasil sitaan oleh Satreskoba Polres Batang juga ikut dimusnahkan pada kegiatan yang dihadiri jajaran Forkompinda Kabupaten Batang tersebut.
Narkotika tersebut merupakan bagian dari barang bukti yang dimusnahkan pihak Kejari Batang setelah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht setepah diputus oleh Pengadilan Negeri Batang, Pengadilan Tinggi Semarang, hingga tingkat Kasasi di Mahkamah Agung sepanjang periode tahun 2024 hingga 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang, Dr. Raymond Ali mengungkapkan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan pada hari ini merupakan tahap kedua di tahun 2025.
BACA JUGA:Usut Dugaan Double Tagihan Listrik PJU, Kejari Batang Panggil Kadishub dan PLN
"Kita hari ini melakukan pemusnahan barang bukti sejumlah barang bukti kasus tindak pidana umum dan juga khusus yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Kajari Batang, Raymond Ali disela-sela kegiatan.
Untuk barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika golongan I berupa sabu seberat 90,76 gram sabu-sabu dan ganja seberat 990,4 gram. Selain itu juga ada 7.984 butir obat-obatan terlarang dari sejumlah kasus.
"Selain narkoba, ada juga barang bukti kasus tindak pidana lainnya. Antara lain 12 buah senjata tajam dan senjata api rakitan termasuk celurit, corbek, samurai, hingga dua pucuk air softgun," terang Kajari didampingi jajaran Forkompinda.
Tidak hanya barang bukti narkoba saja, pihak Kejari juga memusnahkan sarana pendukung tindak kejahatan. Antara lain, sembilan unit telepon genggam dan 11 kartu SIM yang menjadi alat komunikasi para pelaku. Bahkan, jejak digital mereka pun ikut ditutup.
"Akses terhadap kejahatan siber juga ditutup dengan pemusnahan jejak digital pada tiga akun, yang terdiri dari dua akun Instagram dan satu akun dompet digital DANA," ungkap Kajari.
Bupati Batang, M Faiz Kurniawan, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan dan seluruh jajarannya. Ia menegaskan bahwa acara pemusnahan ini bukan sekadar seremonial belaka.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti yang kita saksikan hari ini bukanlah sekadar acara seremonial, melainkan sebuah penegasan nyata bahwa proses hukum telah berjalan tuntas, transparan, dan akuntabel," ujar Bupati Faiz.
Menurutnya, tindakan ini adalah penanda berakhirnya fungsi barang bukti dan merupakan tanggung jawab moral untuk mencegah peredaran kembali barang-barang terlarang tersebut. Ia juga menyoroti bahaya utama barang-barang yang dimusnahkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

