Rekomendasi Skincare Bpom yang Cocok Dipakai Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Agar Kulit jadi Kencang dan Glowing
Rekomendasi Skincare Bpom yang Cocok Dipakai Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Agar Kulit jadi Kencang dan Glowing-Freepik-
Serum wajah dari brand olay ini mampu menyamarkan masalah garis halus dan kerutan hanya dalam waktu 3 minggu saja sehingga kulit wajah menjadi lebih kencang.
Adanya kandungan niacinamide dan amino peptides di dalamnya berperan sebagai abhan aktif yang menjadikan serum wajah ini ampuh untuk mengatasi beragam masalah penuaan.
Adanya kandungan amino peptide complex yang digunakan memiliki tingkat konsentrasi tinggi sehingga dapat menghidrasi dan juga mengencangkan kulit.
Dengan menggunakan serum ini secara rutin yakni selam a2 minggu, ia sudah mampu memberikan hidrasi yang mampu membantu meregenerasi kulit wajah.
BACA JUGA:2 Cara Mengecilkan Pori-Pori Wajah Secara Alami dengan Bahan Dapur, Langsung Mulus!
BACA JUGA:Cara Glow Up dengan Produk Low Budget, Gunakan 4 Produk Ini Secara Rutin
Produk ini juga diklaim mampu mengurangi masalah garis halus dan kerutan.
Sehingga untuk kamu yang ingin memiliki kulit kencang dalam waktu yang singkat, kamu bisa menggunakan skincare serum wajah dari olay yang satu ini.
3. Ponds age miracle ultimate youth night cream
Brand legendaris ponds ini juga turut mempersembahkan skincare bpom yang cocok dipakai usia 50 tahun ke atas.
Krim wajah ini dilengkapi dengan kombinasi hexyl resorcinol, retinol c dan kandungan niacinamide.
Adapun ketiga bahan aktif ini memiliki fungsi untuk mempercepat masalah regenerasi kulit hingga sepuluh kali menjadi lebih cepat.
Tak hanya itu saja, krim wajah ini juga mampu membantu menghilangkan milia hingga mampu menyamarkan tampilan garis halus.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Mengecilkan Pori-Pori Secara Alami dan Mudah, Kulit jadi Glowing dan Bersih
BACA JUGA:4 Cara Cepat Mengatasi Rambut Lepek Agar Tidak Berminyak Seharian, Cuma Pakai 1 Bahan Alami
Krim wajah yang digunakan malam hari ini sangat cocok untuk digunakan usia 50 tahun ke atas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: