Berdalih Bisa Obati Penyakit Ilmu Hitam, Dukun di Pekalongan Kuras Harta Korbannya Hingga Rp55 Juta

Berdalih Bisa Obati Penyakit Ilmu Hitam, Dukun di Pekalongan Kuras Harta Korbannya Hingga Rp55 Juta

Tersangka Kunarsih alias Aseh (45) (kerudung merah, red), dihadirkan dalam jumpa pers di halaman Mapolres Pekalongan, Jumat, 31 Januari 2025.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Berdalih bisa obati pengaruh ilmu hitam, seorang dukun di Kabupaten Pekalongan berhasil menguras korbannya hingga puluhan juta rupiah.

Mirisnya, harta benda habis, pasien tidak sembuh, namun akhirnya meninggal dunia karena sakit yang dideritanya. 

Korban seorang ibu rumah tangga berinisial Jup (57), warga Desa Getas, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, resah dengan penyakit yang diderita suaminya.

Dokter sebenarnya sudah mendiagnosa suaminya ini menderita penyakit jantung. Namun, paska suaminya sakit, korban juga kerap mendapat kekerasan atau KDRT dari suaminya itu.

Baca juga:Polisi Razia Miras di Kajen dan Bojong, 62 Botol Miras Diamankan

Korban pun mengeluhkan kondisinya itu kepada adiknya. Adik korban yang berjualan di Pasar Wonopringgo lantas menceritakan kejadian yang dialami kakaknya kepada dukun atau orang pintar bernama Kunarsih alias Aseh (45), warga Dukuh Lengkong, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.

Adik korban kenal dengan Aseh lantaran sama-sama berjualan di Pasar Wonopringgo. Aseh jualan jajanan kering. Selama ini, Aseh dikenal sebagai orang pintar di lingkungan pasar tersebut.

Aseh lantas menawarkan diri untuk mencoba mengobati suami dari korban. Selanjutnya, Aseh mendatangi rumah korban Jup di Desa Getas.

"Aseh datang ke rumah saksi pelapor mengatakan bisa mengobati penyakit suaminya yang divonis dokter sakit jantung dengan meminta sejumlah uang sebagai syaratnya," kata Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto, dalam gelar perkara di halaman Mapolres Pekalongan, Jumat, 31 Januari 2025.

AKBP Doni mengatakan, suami saksi pelapor ini juga kerap berkata kasar dan melakukan kekerasan kepada korban. 

Setelah uang diberikan, kondisi suami korban tidak ada perubahan dan akhirnya meninggal dunia.

"Tersangka Kunarsih mengatakan kepada saksi pelapor jika almarhum suaminya memiliki ilmu semasa hidup, dan ilmu itu bisa berdampak buruk. Kunarsih mengatakan bisa menangkal itu, dan tersangka meminta sejumlah uang kepada korban," terang AKBP Doni.

Tak hanya itu akal bulus pelaku menguras harta korbannya. Pada saat hubungan anak korban dengan tunangannya ada masalah.

Pelaku lagi-lagi mengaku bisa menyelamatkan hubungan anaknya dengan tunangannya itu, asalkan diberi sejumlah uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: