36 Ponpes Kota Pekalongan Terima Bantuan
KOTA - Sebanyak 36 Pondok Pesantren (Ponpes) Kota Pekalongan menerima bantuan dari Pemerintah pusat dalam rangka penahanan Covid 19, bantuan tersebut bertujuan untuk mempermudah Ponpes dalam melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di era pandemi.
Demikian disampaikan Kepala Kemenag Kota Pekalongan, Drs H Maksum, Senin (2/11/2020).
Selain itu, terdapat juga 15 ponpes yang mendapatkan bantuan ponpes daring dengan sejumlah Rp15 juta per ponpes, serta Bantuan BOP untuk 25 ponpes dengan nominal 25 juta.
"Ini adalah laporan kami, bahwa sejumlah bantuan dari pemerintah baik pusat, provinsi maupun daerah disalurkan sebagai wujud perhatian pemerintah kepada pondok pesantren," ungkap Maksum.
Ditambahkan, perhatian Pemerintah yang begitu besar terhadap Ponpes adalah bentuk kesadaran bahwa Pesantren tidak hanya mengemban fungsi pendidikan saja. "Pemerintah kita sudah mengeluarkan UU Pesantren, inilah yang selalu para kyai perjuangan. Dalam UU tersebut fungsi ponpes ada 3 yakni fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan pemberdayaan umat. Kalau dulu santri terkesan dipinggirkan tetapi sekarang sudah diakui secara konstitusional," jelasnya.
Peran santri dalam era masa kini sangat penting untuk menjadi role model bagi generasi milenial. Oleh karenanya Pemerintah tidak memandang sebelah mata dalam pengembangan Ponpes.
"Santri tidak hanya mendapatkan ilmu agama, namun juga ilmu umum. Ini yang dikehendaki pada masa sekarang, tidak hanya pintat namun juga benar, santri menjadi salah satu prioritas kami untuk menjadikan santri sebagai sosok yang akhlakul karimah," pungkas Maksum. (mal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: