Polres Pekalongan Kota Raih Penghargaan Pelayanan Publik

Polres Pekalongan Kota Raih Penghargaan Pelayanan Publik

AKBP Egy Andrian Suez
Kapolres Pekalongan Kota

KOTA - Jajaran Polres Pekalongan Kota berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori "Baik dengan Catatan" Tahun 2019.

Penghargaan ini diserahkan Menteri PAN-RB kepada Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez, pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2019 di Jakarta, Rabu (20/11).

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez mengaku bersyukur atas penghargaan tersebut. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajarannya atas kerja keras dan pemberian pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pihaknya juga berterima kasih atas dukungan dan peran serta masyarakat.

Kapolres berharap, penghargaan tersebut hendaknya bisa menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik lagi. "Terima kasih rekan-rekan atas kerja samanya, semoga dengan penghargaan ini, memacu untuk ke depan lebih baik lagi," ungkapnya, kemarin.

Pemberian penghargaan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kemenpan RB melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik khususnya Polri.

Terdapat 14 komponen standar pelayanan yang dinilai oleh Kemenpan-RB. Komponen dimaksud, mulai dari persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya, produk pelayanan, penanganan pengaduan, saran dan masukan. Selain itu menyangkut dasar hukum, sarana prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, jaminan pelayanan, keamanan, keselamatan pelayanan dan evaluasi kinerja pelayanan. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: