Jelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Buruh PT Panamtex Datangi Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan

Buruh PT Panamtex datangi gedung DPRD Kabupaten Pekalongan untuk memperjuangkan nasibnya.-Hadi Waluyo-
"Perusahaan masih menunggu proses minutasi oleh Mahkamah Agung yang mungkin memerlukan waktu sampai 3 bulan. Hal ini yang menjadikan keprihatinan pekerja, terlebih meningkatnya kebutuhan hidup di bulan Ramadhan dan hari raya yang berbarengan dengan dimulainya tahun ajaran pendidikan sekolah. Itulah yang melatarbelakangi hingga kami harus menyampaikan aspirasi kepada pemerintah lewat DPRD dan Bupati," ujar dia.
Disebutkan, ada beberapa tuntutan kepada DPRD Kabupaten Pekalongan. Yakni, meminta pemerintah benar-benar serius memperhatikan nasib 510 pekerja PT Panamtex yang saat ini belum mendapatkan alternatif pendapatan sebagai penunjang kebutuhan hidup terlebih di bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025.
Selanjutnya, meminta fasilitasi pekerja dan pengusaha untuk meminta MA mempercepat proses minutasi putusan oleh Mahkamah Agung sebagai dasar dan pengusaha melakukan serah terima oleh kurator agar perusahaan bisa beroperasi kembali sebelum hari raya.
"Kami meminta peran serta pemangku kepentingan dalam hal ini Disnaker dan pengawas tenaga kerja Kabupaten Pekalongan sesuai kewenangannya yaitu memastikan terpenuhinya hak pekerja karena batalnya pailit perusahaan baik upah ataupun dendanya juga tunjangan hari raya di tahun 2025, serta kekurangan pesangon bagi para pensiunan dan ter-PΗΚ sebelumnya juga jaminan kematian untuk para ahli warisnya," kata Tabi'in.
Mereka mendesak pemerintah baik pusat maupun daerah memberikan proteksi terhadap dunia usaha terutama tekstil lewat kebijakan-kebijakan yang berpihak pada perusahaan-perusahaan padat karya yang sudah menjadi jaring pengaman sosial masyarakat lewat tersedianya lapangan kerja.
"Kami minta pengusaha agar sesegera mungkin mencari alternatif untuk memberikan upah dan tunggakannya demi kebutuhan pekerja dan keluarganya dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 2025," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: