DPRD Kabupaten Pekalongan Siap Kawal Buruh PT Panamtex

Perwakilan buruh PT Panamtex gelar audiensi dengan Pimpinan dan Komisi 4 DPRD Kabupaten Pekalongan di Gedung Dewan, Senin, 17 Maret 2025.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian hak-hak pekerja PT Panamtex setelah perusahaan tersebut terbebas dari status pailit.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, ditemui usai menerima perwakilan buruh PT Panamtex di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin, 17 Maret 2025.
Sumar Rosul menjelaskan, Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya telah menetapkan PT Panamtex dalam kondisi pailit. Namun, pihak perusahaan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Pada tanggal 18 Februari 2025, permohonan perusahaan dikabulkan MA. Dengan keputusan tersebut, status kepailitan PT Panamtek dinyatakan gugur, sehingga perusahaan dapat kembali beroperasi.
Baca juga:Kasasi Dikabulkan MA, PT Panamtex Batal Pailit
“Putusan MA ini bersifat final dan mengikat, sehingga pihak perusahaan dapat segera mengajukan pencabutan pemblokiran aset, rekening, listrik, serta fasilitas lainnya. Dengan demikian, operasional perusahaan dapat kembali berjalan normal,” ujar Sumar Rosul.
Sumar menyatakan, DPRD Kabupaten Pekalongan akan mengawal perjuangan buruh PT Panamtex. Sebelum libur Lebaran 2025, DPRD Kabupaten Pekalongan akan mendatangi perusahaan untuk mengetahui perkembangan hasil dari audiensi di DPRD.
“Kami bersama Dinas Ketenagakerjaan berencana mengunjungi PT Panamtex pada 27 Maret 2025 untuk memastikan implementasi keputusan MA ini, serta memastikan hak-hak pekerja benar-benar terpenuhi," ujar Sumar.
Diharapkan dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja, permasalahan ini dapat segera terselesaikan, sehingga para pekerja dapat kembali bekerja dan memperoleh hak-haknya sebelum Lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: