RSUD Kajen Tambah Dokter Spesialis Jiwa

RSUD Kajen Tambah Dokter Spesialis Jiwa

RSUD Kajen akan nambah dokter spesialis jiwa untuk mempercepat penanganan pasien gangguan jiwa di Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - RSUD Kajen segera menambah satu dokter spesialis jiwa menjadi dua orang. 

Kendati rumah sakit milik Pemkab Pekalongan ini belum memiliki bangsal pasien jiwa. Namun, penambahan dokter jiwa diharapkan mempercepat penanganan pasien gangguan jiwa di Kabupaten Pekalongan.

Rencana penambahan dokter spesialis jiwa ini muncul dalam koordinasi RSUD Kajen dengan berbagai pihak, membahas soal pelayanan jiwa, baru-baru ini. 

Pihak yang hadir yakni dokter spesialis jiwa RSUD Kajen, pemegang program jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, serta pemegang program jiwa dari puskesmas-puskesmas.

Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut ialah kesulitan yang dihadapi RSUD Kajen dalam upaya penyediaan bangsal jiwa.

Padahal saat ini tercatat ada sekitar 6.500 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan. 

Angka ini masih bisa lebih tinggi mengingat ada penderita yang belum terdata. Beberapa di antaranya sudah menjalani perawatan rawat jalan.

“Sebagai rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan jiwa, penyediaan bangsal jiwa menjadi salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi tahun ini. Kami memahami betapa pentingnya fasilitas ini untuk memberikan perawatan yang optimal bagi pasien.” ujar Direktur RSUD Kajen, dr Imam Prasetyo. 

Akibatnya pasien dengan gangguan jiwa yang memerlukan perawatan intensif harus dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ) di luar Kabupaten Pekalongan. Hal ini tentu menyulitkan pasien dan keluarganya, karena jarak dan ongkos menuju RSJ.

Imam mengungkapkan, dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait sangat diperlukan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan jiwa yang komprehensif di Kabupaten Pekalongan. 

"Kami berencana menambah satu dokter spesialis jiwa, sehingga total akan ada dua dokter spesialis jiwa yang siap melayani. Penambahan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan dan meningkatkan kualitas perawatan bagi pasien gangguan jiwa," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: