Jangan Sampai Salah, Ini Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

Jangan Sampai Salah, Ini Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian--
Kemudian terdepat beberapa jenis sertifikat tanah yang diterima oleh Pegadaian antara lain :
- Sertifikat tanah produktif, Sertifikat ini berupa sawah, perkebunan, peternakan, pertanian, dan tanah kavling)
- Sertifikat rumah, sertifikat ini meliputi kontrakan, kos-kosan, dan lain lain
- Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Guna Bangunan (SHGB), hanya atas nama pribadi
- Sertifikat rumah tinggal, namun untuk sertifikat ini harus melalui proses pengecekan dan survei lagi oleh tim untuk dinyatakan diterima atau tidak perihal pengajuan pinjamannya
Setelah mengetahui mengenai biaya yang akan dibebankan, selanjutnya adalah hal yang paling penting yaitu persyaratan dan ketentuan dalam menggadaikan serifikat tanah.
BACA JUGA:Ingin Dapatkan Motor Impian dengan Cepat? Kredit Motor di Pegadaian Solusinya
Berikut adalah syarat dan ketentuan untuk menggadaikan sertifikat tanah di Pegadaian yaitu
- Peminjam harus berusia minimal 17 tahun dan berumur 65 tahun saat jatuh tempo akad
- Mempunyai sertifikat tanah asli baik SHM(Sertifikat Hak Milik) atau SHGB (Sertifikat Guna Bangunan)
- Fotocopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)
- Fotocopi surat cerai (bagi yang sudah bercerai)
- Fotocopi KTP suami dan istri
- Surat keterangan domisili (Jika ada)
- Fotocopi Pajak Bumi Bangunan (PBB)
- jika pinjaman lebih dari 100.000.000 maka perlu melampirkan Fotocopy Izin untuk mendirikan bangunan (IMB)
- Jika peminjam ingin meminjam uang guna menjalankan usaha kecil maka perlu Surat Keterangan Ussaha (SKU)
- Bukti pendapatan rutin, dibuktikan dengan slip gaji 2 bulan terakhir
BACA JUGA:Berburu Baju Baru, Gerai Celcius Woman di Pekalongan Beri Diskon Lebaran
Setelah semua persyaratan sudah dipenuhi, peminjam dapat mengajukan pinjaman dengan gadai sertifikat tanah, berikut langkah-langkahnya:
- Peminjam datang ke outlet terdekat
- Menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan
- Petugas akan melalukan verifikasi dan survei
- Setelah itu, petugas akan menentukan jumlah uang pinjaman
- Jika semua sudah disetujui, pencairan dana dapat dilakukan di outlet Pegadaian
Itulah cara untuk menggadaikan sertifikat tanah di Pegadaian yang tentunya aman dan terpercaya. Sebelum mengajukan pinjaman berupa gadai sertifikat tanah, peminjam harus memperhatikan besar modal, angsuran, dan jatuh temponya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: