Capai Rekor Tertinggi Baru! Harga Emas Hari ini, Jumat 28 Maret 2025 Naik Drastis!

Capai Rekor Tertinggi Baru! Harga Emas Hari ini, Jumat 28 Maret 2025 Naik Drastis!

Capai Rekor Tertinggi Baru! Harga Emas Hari ini, Jumat 28 Maret 2025 Naik Drastis!-Robert Lens-pexels.com

Emas 25 gr

  • Harga Dasar: Rp43,412,000
  • Harga Pajak PPh (+0.25%): Rp43,520,530

Emas 50 gr

  • Harga Dasar: Rp86,745,000
  • Harga Pajak PPh (+0.25%): Rp86,961,863

Emas 100 gr

  • Harga Dasar: Rp173,412,000
  • Harga Pajak PPh (+0.25%): Rp173,845,530

Emas 250 gr

  • Harga Dasar: Rp433,265,000
  • Harga Pajak PPh (+0.25%): Rp434,348,163

Emas 500 gr

  • Harga Dasar: Rp866,320,000
  • Harga Pajak PPh (+0.25%): Rp868,485,800

Emas 1000 gr

  • Harga Dasar: Rp1,732,600,000
  • Harga Pajak PPh (+0.25%): Rp1,736,931,500

BACA JUGA:Rekomendasi Aplikasi dan Website untuk Investasi Emas Digital: Panduan Lengkap 2025

BACA JUGA:6 Risiko yang Harus Kamu Hadapi Saat Melakukan Investasi Emas, Jangan Sampai Salah Langkah

Pajak dan Aturan Buyback Emas Antam

Menurut kebijakan yang tertera di laman resmi Antam, transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Pajak ini akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi.

Selain itu, berdasarkan PMK No. 112/PMK.03/2022, identitas wajib pajak dalam transaksi emas kini menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk individu, badan usaha, dan instansi pemerintah.

 

Harga emas Antam pada Jumat, 28 Maret 2025, mencetak rekor tertinggi dengan kenaikan Rp16.000 per gram.

Dengan fluktuasi harga emas yang terus meningkat, penting bagi investor dan pembeli emas untuk selalu memantau pergerakan harga dan memahami regulasi pajak yang berlaku.

Tetap update dengan harga emas terbaru agar dapat membuat keputusan investasi yang tepat!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: