58 Warga Kena Razia

58 Warga Kena Razia

**Tak Pakai Masker, Disanksi Disiplin

KOTA - Sebanyak 58 orang warga dikenai sanksi disiplin karena tidak memakai masker saat operasi yustisi oleh petugas gabungan dari Polsek Pekalongan Selatan, Koramil, Satpol PP, dan Trantib Kecamatan Pekalongan Selatan, Minggu (24/1/2021).

Operasi dengan tujuan pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 itu dilakukan di beberapa titik, antara lain di kawasan Pasar Kuripan.

Kapolsek Pekalongan Selatan Kompol Basuki Budi Santoso menuturkan, selain memberikan teguran dan sanksi disiplin, petugas juga membagikan masker kepada warga. Menurutnya, kegiatan operasi tersebut akan digelar secara berkelanjutan, dengan tujuan utama untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kami dari tiga pilar tingkat Kecamatan berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Kota Pekalongan dalam kegiatan kemanusiaan penanganan Covid-19. Salah satunya adalah operasi yustisi protokol kesehatan," kata Kapolsek.

Kompol Basuki menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan memang perlu dilakukan. Harapannya dengan tindakan ataupun sanksi itu maka bisa menimbulkan efek jera bagi para pelanggar. "Dengan adanya sanksi, diharapkan masyarakat tidak ada yang melakukan pelanggaran," ungkapnya.

Senada diungkapkan Camat Pekalongan Selatan Mahbub Syauki. Ia menyampaikan bahwa dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 pihaknya akan terus menjalin sinergi dengan Polsek dan Koramil, sehingga kegiatan kegiatan untuk antisipasi Covid-19 bisa berjalan maksimal.

"Semua yang kita lakukan adalah untuk kesehatan bersama. Apa yang kita lakukan akan sia-sia, tanpa peran aktif dari masyarakat. Untuk itu kami mohon warga agar selalu disiplin protokol kesehatan," imbaunya. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: