Jadi Kado Lebaran, 230 WBP Lapas Batang Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri

Jadi Kado Lebaran, 230 WBP Lapas Batang Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri

TERIMA - Sebanyak 230 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Batang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya.-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

BATANG – Sebanyak 230 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Batang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya, menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah. Remisi ini diberikan secara daring oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.

Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Nurhamdan, menyebut bahwa awalnya pihaknya mengusulkan 272 WBP untuk mendapatkan remisi. Namun, setelah proses verifikasi, sebanyak 230 orang dinyatakan memenuhi syarat. 

"Bagi yang belum menerima remisi karena kendala administrasi, kami akan mengecek ulang. Jika syarat terpenuhi, remisi susulan bisa diberikan selama masih dalam periode hari raya," jelasnya saat ditemui di Lapas Batang, Jumat 28 Maret 2025.

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga maksimal dua bulan. Namun, tidak ada WBP yang mendapatkan Remisi Khusus II, yakni remisi yang langsung membebaskan narapidana. "Remisi diberikan kepada mereka yang berkelakuan baik dan menunjukkan penurunan risiko kejahatan selama menjalani masa pembinaan," tambahnya.

Untuk kunjungan keluarga saat Idulfitri, Lapas Batang telah menetapkan jadwal khusus. Pada hari pertama lebaran, sesi pertama pendaftaran kunjungan dibuka pukul 09.00-11.30 WIB, dengan waktu kunjungan hingga pukul 12.00 WIB. Sesi kedua dibuka pukul 13.00-14.00 WIB, dan kunjungan berlangsung hingga pukul 15.00 WIB.

Nurhamdan juga mengingatkan bahwa keluarga WBP yang ingin berkunjung wajib membawa KTP dan mematuhi aturan, termasuk mengemas makanan dalam plastik transparan untuk memudahkan pemeriksaan. Ia juga mendorong para WBP yang belum menerima remisi untuk tetap menjaga perilaku baik. 

"Jika memenuhi syarat, mereka pasti mendapatkan hak remisi di kesempatan berikutnya," pungkasnya. (Nov) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: