Tradisi Balon Udara Liar saat Syawalan di Pekalongan Masih Ada, Polsek Kedungwuni Amankan 2 Balon Udara

Tradisi Balon Udara Liar saat Syawalan di Pekalongan Masih Ada, Polsek Kedungwuni Amankan 2 Balon Udara

Petugas patroli Polsek Kedungwuni amankan 2 balon udara liar di Lapangan Capgawen Utara, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menjelang tradisi syawalan 2025.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Meski sosialisasi larangan menerbangkan balon udara liar terus digencarkan, namun tradisisi balon udara saat syawalan tetap masih ada di hati masyarakat Pekalongan.

Masyarakat masih membuat balon udara berukuran besar untuk diterbangkan dalam tradisi syawalan di Kota Santri.

Bahayanya lagi, balon udara itu diterbangkan dengan dilengkapi petasan yang biasanya berukuran cukup besar.

Untuk mengantisipasi penerbangan balon udara liar menjelang Syawalan 1446 H, Polres Pekalongan dan jajarannya menggelar patroli balon udara liar

Baca juga:Petasan Balon Udara Meledak, Delapan Warga di Pekalongan Luka-luka

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Kedungwuni. Petugas giatkan kegiatan patroli balon udara liar di perkampungan di Kecamatan Kedungwuni, terutama di wilayah-wilayah yang kerap menerbangkan balon udara liar saat syawalan.

Petugas patroli balon udara liar Polsek Kedungwuni berhasil mengamankan dua buah balon udara, Minggu, 6 April 2025.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, melalui Kasi Humas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, mengatakan, petugas Polsek Kedungwuni berhasil mengamankan dua buah balon udara di lapangan Desa Capgawen Utara, Kecamatan Kedungwuni.

"Dua buah balon udara dengan ukuran panjang 7 meter dan diameter 3 meter berhasil diamankan petugas,” ujarnya.

Iptu Warti mengatakan, selain melaksanakan patroli, pihaknya juga menyampaikan imbauan kamtibmas terkait larangan penerbangan balon udara liar yang tentunya sangat beresiko dan membahayakan banyak orang.

“Larangan penerbangan balon udara secara liar ini sudah termuat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan,” tegas dia.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat bersama-sama untuk tidak menerbangkan balon udara, tentunya ini semua demi keselamatan penerbangan maupun orang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: