Wisata Religi Kini Semakin Mudah dengan Pegadaian Syariah, Bisa Umrah juga Lho

Wisata Religi Kini Semakin Mudah dengan Pegadaian Syariah, Bisa Umrah juga Lho--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Ingin wisata religi terutama umrah tanpa harus bayar tunai? Simak artikel berikut ini
Mayoritas masyarakat Indonesia merupakan pemeluk agama islam sehingga tak heran jika banyak masyarakat di Indonesia yang melaksanakan wisata religi baik dalam negeri maupun luar negeri.
Salah satu lembaga keuangan yang berbasis syariah yaitu Pegadaian Syariah, di mana Pegadaian Syariah menyediakan layanan wisata religi untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam hal pembiayaan.
Wisata religi dari Pegadaian syariah ini sudah berbasis syariah dan proses pengajuan pembiayaannya juga mudah.
Wisata religi ini dapat berupa perjalanan umrah ataupun non-umrah seperti perjalanan wisata internasional dan wisata domestik.
BACA JUGA:Bupati Fadia dan Wakil Bupati Sukirman Sambut Hari Pertama Kerja dengan Halalbihalal
BACA JUGA:Ramalan Primbon Jawa! 4 Weton Ini Diprediksi Akan Kebanjiran Rezeki Besar di April 2025
Sebelum melakukan pengajuan pembiayaan, calon nasabah harus memenuhi dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Syarat dokumen yang dibutuhkan dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mengajukan pembiayaan wisata religi ini yaitu
- Melampirkan identitas diri seperti KTP dan KK
- Memiliki passport yang masih berlaku minimal 8 bulan sebelum tanggal keberangkatan
- Memiliki barang jaminan (Marhun), kemampuan bayar (RPC) dan minimal memiliki rating D untuk Rating Pefindo Biro Kredit
- Berusia minimal 17 tahun dan sudah cakap untuk melakukan perbuatan hukum
- Berusia 65 tahun saat jatuh tempo
BACA JUGA:Hasilkan Saldo DANA Gratis dengan 4 Cara Ini, Bisa Kamu Lakukan dari Rumah Sambil Rebahan Seharian
BACA JUGA:Dampak Kebijakan Donald Trump Pada Dunia Investasi
Kemudian ini merupakan informasi yang harus diketahui sebelum mengajukan pinjaman pembiayaan wisata religi di Pegadaian:
- Jaminan yang harus diberikan berupa emas batangan, perhiasan, atau saldo tabungan emas pegadaian
- Jangka waktu atau tenor pembiayaan hingga 36 bulan
- Tarif Mu'nah atau biaya pemeliharaannya 1% per bulan
- Pembiayaan ini bisa diajukan di seluruh outlet pegadaian di Indonesia
- Nilai pembiayaan disesuaikan dengan taksiran dari barang jaminan dan paket wisata religi yang dipilih oleh nasabah.
- Nominal pembiayaan dan tenor akan diinformasikan setelah jaminan ditaksir oleh petugas pegadaian
BACA JUGA:Fitur Investasi Emas di Aplikasi Pegadaian: Cara Cerdas Berinvestasi Emas Hanya dari HP!
BACA JUGA:Ternyata Berbeda, Inilah Besar Bunga Berbagai Produk di Pegadaian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: