Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan Gadai BPKB dengan Gadai Kendaraan di Pegadaian

Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan Gadai BPKB dengan Gadai Kendaraan di Pegadaian--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Ingin tau perbedaan gadai BPKB dengan gadai kendaraan di pegadaian? Simak artikel berikut ini.
Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan di bawah naungan BUMN dan sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Produk pembiayaan dari Pegadaian sendiri banyak macamnya dan bisa dijadikan solusi untuk berbagai macam kebutuhan masyarakat.
Dua contoh produk layanan pembiayaan dari Pegadaian adalah Gadai BPKB dan Gadai kendaraan.
Dua produk pembiayaan ini memiliki perbedaan, baik dari pengertiannya, jaminan maupun biaya bunga dan angsurannya.
BACA JUGA:Bupati Batang Ziarah ke Makam Kyai Mandurorejo, Ajak ASN Teladani Perjuangan Pendiri Daerah
Berikut penjelasan dari perbedaan antara gadai BPKB dengan gadai kendaraan di Pegadaian agar tidak salah pilih
1. Jaminan dari gadai BPKB dan gadai kendaraan
- Gadai BPKB
Gadai BPKB biasa dikenal dengan pinjaman serbaguna adalah pembiayaan kredit yang diberikan kepada karyawan maupun non karyawan guna memenuhi kebutuhan konsumtifnya dengan jaminan berupa BPKB kendaraan.
BPKB yang digunakan sebagai jaminan bisa berupa BPKB motor atau BPKB mobil.
- Gadai Kendaraan
Gadai kendaraan adalah pembiayaan kredit dengan menggunakan sistem gadai guna memenuhi kebutuhan konsumtifnya dengan jaminan berupa kendaraan.
Kendaraan yang dijadikan jaminan bisa berupa kendaraan roda dua atau kendaraan roda empat.
BACA JUGA:Pasca-TPA Degayu 'Pensiun', Ini 3 Senjata Andalan Pemkot Pekalongan Lawan Sampah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: