800 Orang Jadi Korban Arisan Honda PCX, Kerugian Capai Milyaran Rupiah
KAJEN - Puluhan peserta arisan PCX di Pekalongan dan sekitarnya melapor ke Polres Pekalongan, Senin (26/12/2022). Mereka merasa ditipu pihak pengelola arisan karena hingga saat ini sepeda motor yang dijanjikan tak kunjung didapat. Hanya dari 75 korban saja, total uang yang sudah disetorkan ke pengelola sebesar Rp 2,1 miliar. Padahal diduga korban grup arisan PCX ini mencapai 800 orang lebih.
Salah seorang korban arisan PCX, Mubarok (46), warga Kota Pekalongan, menjelaskan, untuk bisa bergabung ke grup arisan PCX setiap peserta harus setoran awal Rp 7 juta. Itu sebagai syarat untuk menjadi peserta arisan tersebut. Setiap bulannya, korban juga diminta untuk angsuran Rp 100 ribu selama 30 bulan. "Nanti setelah 30 bulan ini, dari semua peserta dapat 1 motor PCX atau uang Rp 30 juta," jelasnya.
Namun di tengah jalan, semua tidak terealisasi seperti yang dijanjikan. Ia mengaku tidak tahu apa penyebabnya. Berbagai macam cara sudah dilakukan, semacam rembug keluarga. Namun hasilnya tidak sesuai dengan tuntutan. Dari perjanjian akan diberikan satu peserta satu PCX, kenyataanya hanya diberikan satu bulan satu.
"Karena dari perjanjian itu kan, akan diberikan satu peserta satu PCX. Tapi nyatanya, dalam 30 bulan, pada praktiknya kita hanya pertama dikasih satu bulan 1. Lha kalau jumlahnya ada 800 orang, itu akan selesainya berapa tahun," ucapnya.
Ditanya apakah sudah ada peserta yang sudah mendapatkan motor PCX, ia mengatakan kurang lebih 15 peserta motornya sudah keluar. "Yang sudah ini kan ada yang ikut 10 ada yang ikut 5. Jadi yang ikut 1 dapat 1, yang empat belum," terang dia.
Mubarok mengatakan, gelombang pertama arisan PCX mulai pada Februari 2021. Gelombang kedua bulan Juli 2022. Total sekitar 800 peserta dari Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, bahkan ada peserta dari luar kota. Ia sendiri mengaku tertarik ikut arisan itu karena hanya dengan setor total Rp 10 juta bisa dapat 1 motor PCX yang harganya lebih dari Rp 30 juta. "Karena kan hanya bayar Rp 7 juta plus setoran 30 itu kan jadi Rp 10 juta kita dapat PCX satu dengan harga Rp 30 juta," kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Bayu Agung Pribadi menegaskan, ada dua orang yang dilaporkan oleh korban. Keduanya sebagai pengelola dan penanggung jawab arisan. Yakni MS, warga Desa Kalipancur Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan selaku pengelola arisan. Lalu DS, warga Kelurahan Pekajangan Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan selaku penanggung jawab arisan. "Kita membuat aduan di Polres Pekalongan terduga adanya tindak pidana penipuan itu di Pasal 378 KUH Pidana. Dengan teradu yaitu saudara Didik dengan saudara Slamet," terang dia.
Duduk perkaranya yaitu pada bulan Februari 2021 diadakan arisan Honda PCX dengan uang pendaftaran Rp 7 juta, ditambah Rp 3 juta yang dicicil selama 30 bulan sehingga tiap bulan setor Rp 100 ribu. "Namun pada kenyataannya, kemarin dilaporkan dari panitia di WA grup pada bulan Juni, panitia menyatakan bahwa arisan PCX bubar atau selesai. Namun kenyataanya, dari kuasa yang saya terima dari 75 orang, belum ada yang mendapatkan realisasinya atau PCX yang dijanjikan atau nominal Rp 30 juta," katanya.
Dikatakan, semua peserta arisan sudah setoran. Ada yang sudah setor Rp 7 juta, dan ada juga yang sudah membayar angsurannya sebulan Rp 100 ribu dikali 30 kali. Jadi totalnya Rp 10 juta. Namun tiap orang ada yang ikut 5, ada yang ikut sampai 10, bahkan ada yang ikut 30. "Total kerugian yang ada di kuasa saya, 75 orang itu, sekitar Rp 2,1 miliar," ujar dia.
Disebutkan, korban arisan PCX ini dari berbagai macam profesi. Ada guru, PNS, lurah, swasta, pengusaha batik, dan lainnya. "Kalau wilayahnya ada yang dari Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, ada yang dari Kudus, Pemalang, seperti itu," imbuhnya.
Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, menanggapi adanya laporan tersebut. Menurutnya, terkait dugaan penipuan itu pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Iya, kan hari ini baru dilaporkan, kami terima laporan polisinya. Kebetulan para korbannya juga hadir di sini nanti kita ambil keterangan hari ini," kata dia. (had)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: