Papan Panjat Dinding di Alun-alun Kajen Sudah Tak Layak Lagi

Papan Panjat Dinding di Alun-alun Kajen Sudah Tak Layak Lagi

KAJEN - Kondisi Papan Climbing atau Papan Panjat Dinding di Alun-alun Kajen, saat ini kondisinya kurang layak lagi untuk digunakan. Hal itu lantaran besi rangka dan papan sudah berkarat karena termakan usia.

Salah satu pelatih panjat tebing Kabupaten Pekalongan, Rendi Sofianto mengatakan bahwa papan panjat tebing itu pada bagian rangka sudah berkarat. Selain itu, juga banyak sambungan yang lepas, sehingga kondisinya sudah mengkhawatirkan.

"Papan panjat tebing setahu saya dibangun pada 2008 an, jadi sudah puluhan tahun dan sampai sekarang belum ada perbaikan," katanya.

Selain kondisinya tidak layak, lanjutnya, papan panjat tebing di Alun-alun Kajen juga tidak standar yakni hanya mempunyai ketinggian 12 meter.

"Papan standar latihan, tingginya 18 meter, disini hanya 12 meter dengan lebar 2,4 meter," jelas pria yang menjabat sebagai pengurus Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

Melihat kondisi tersebut, Rendi meminta agara papan panjat tebing itu diperbaiki sehingga tidak membahayakan para atlet yang berlatih.

"Kita khawatir sewaktu-waktu papan rubuh pada saat digunakan untuk latihan, untuk itu saya berharap ada perawatan atau kalau perlu dibuatkan lagi yang baru dan sesuai standart," pintanya.

Untuk kelas panjat dinding sendiri, menurutnya ada dua kelas yang dipersiapkan yakni Wall Speed dan Lead. "Kita persiapkan untuk berbagai kejuaraan ke depan dengan menambah porsi latihan seminggu bisa tiga sampai empat kali," terangnya.

Untuk prestasi sendiri, katanya, FPTI Kabupaten Pekalongan telah menorehkan berbagai prestasi diantaranya yang terakhir di sirkuti Pantura 3 dan Jateng Series 3 di Tegal. "Kita mendapat Juara 2 dan 3 kategori speed untuk SMP dan juara 3 untuk kategori lead. Sedang untuk SMA putra kita meraih juara 3 kategori lead," paparnya.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Koni Kabupaten Pekalongan Eko Ahmadi meminta kepada pihak-pihak terkait untuk duduk bersama guna mengatasi permasalahan ini.

"Pemkab dalam hal ini Dinporapar, DPRD Kabupaten Pekalongan khususnya anggota komisi D dan banggar, serta Koni untuk bisa bersama-sama mencari solusi atas permasalahan ini. Apalagi panjat dinding tersebut bukan milik FPTI akan tetapi milik organisasi lain," katanya.

Menurutnya, papan panjat dinding ke depan bisa dibuatkan lagi dengan yang lebih standar dan bisa ditempatkan di berbagai lokasi wisata di Kabupaten Pekalongan.

"Panjat tebing juga merupakan olah raga rekreasi sehingga bisa dibangun di tempat wisata sebagai salah satu daya tarik dan juga sosialisasi olahraga panjat dinding kepada masyarakat," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: