5 Hari Sekolah Tuai Pro Kontra di Kabupaten Pekalongan
Dindikbud Kabupaten Pekalongan gelar forum diskusi (FGD) untuk mendapatkan masukan rencana pemberlakuan kebijakan lima hari sekolah di aula Dindikbud, Jumat, 18 Juli 2025.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Rencana penerapan kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Pekalongan masih menuai pro kontra di tengah-tengah masyarakat. Ada yang mendukung, ada pula penolakan.
Pro kontra rencana lima hari sekolah ini mencuat di fokus grup diskusi (FGD) yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan di Aula C Dindikbud, Jumat, 18 Juli 2025.
Dukungan pelaksanaan lima hari sekolah diantaranya muncul dari perwakilan guru, Formasi, PGRI dan lainnya. Sementara penolakan diantaranya berasal dari LP Maarif NU dan Badqo TPQ Kabupaten Pekalongan.
Paska forum diskusi itu, Dindikbud Kabupaten Pekalongan akan merekapitulasi masukan dan saran dari berbagai pihak terkait pemberlakuan lima hari sekolah. Apabila disetujui, pemberlakuan itu mungkin akan diuji coba selama enam bulan, namun dengan evaluasi.
Forum diskusi tersebut diantaranya dihadiri perwakilan Kemenag, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), Majelis Dikdasmen Muhammadiyah, PGRI, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Lembaga Pendidikan Maarif NU, Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT), Forum Masyarakat Sipil (Formasi), dan lain-lain.
Dalam forum diskusi tersebut, muncul banyak komentar. Baik setuju dengan pemberlakukan lima hari sekolah maupun sebaliknya. Penolakan rata-rata seputar soal kekhawatiran atas siswa yang akan terganggu untuk mengikuti pendidikan di TPQ maupun madrasah diniyah (madin).
"Secara kelembagaan dari Badqo TPQ menolak lima hari sekolah karena TPQ banyak yang masuk jam 2 siang, sehingga SD atau MI yang pulang setengah dua, akan memberatkan anak yang belajar di TPQ. Ini akan menganggu sekali," ujar perwakilan Badqo TPQ Kabupaten Pekalongan, Khambali.
Sementara komentar yang bernada sepakat rata-rata karena alasan kebijakan ini sejalan dengan program nasional dan memberi ruang lebih luas kepada anak untuk bersama orang tuanya saat akhir pekan.
Perwakilan PGRI Kabupaten Pekalongan, Bara A, mengaku memahami kekhawatiran dari LP Maarif NU dan Badqo TPQ serta lainnya yang tidak setuju dengan kebijakan itu. Mewakili guru, ia mengatakan jika kebijakan lima hari sekolah didukung oleh para guru.
"Guru di Kabupaten Pekalongan mobilitasnya luar biasa. Lima puluh persen guru bertugas di luar kecamatan. Dengan efisiensi libur dua hari, bisa memberikan manfaat untuk kepentingan keluarganya dan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan guru dengan efisiensi yang ada," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, mengatakan, semua masukan-masukan itu nanti akan direkapitulasi, lalu diajukan ke Bupati.
Menurutnya, apabila pemberlakuan lima hari sekolah ini akhirnya disetujui bupati, maka hanya akan diterapkan untuk sekolah-sekolah negeri yang berada di bawah naungan Dindikbud Kabupaten Pekalongan.
"Jadi di TK, SD, dan SMP negeri yang berada di bawah wewenang Dindikbud Kabupaten Pekalongan. Mungkin uji coba dulu selama enam bulan mulai 1 Agustus 2025, dengan evaluasi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
