Berantas Halinar, Lapas Pekalongan Gelar Penggeledahan Insidentil, Ini Hasilnya
Berantas halinar, Lapas Kelas IIA Pekalongan menggelar penggeledahan insidentil dengan sasaran seluruh kamar hunian WBP pada Jumat, 29 Agustus 2025.-Istimewa-
PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Pada Jumat, 29 Agustus 2025, jajaran Lapas Pekalongan menggelar razia atau penggeledahan insidentil di sejumlah blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penggeledahan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini menyasar Blok B, C, D, E, F, dan G. Lapas Pekalongan juga melibatkan aparat penegak hukum dari Polsek Pekalongan Utara, yang mengirimkan satu personel untuk ikut dalam operasi.
Kegiatan dipimpin langsung Kalapas Pekalongan, Ika Prihadi Nusantara, dengan dukungan penuh pejabat struktural, staf, regu pengamanan (Rupam), hingga CPNS.
"Sinergi antarinstansi ini penting untuk memastikan Lapas Pekalongan benar-benar bersih dari barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegas Kalapas.

Lapas Kelas IIA Pekalongan menggelar penggeledahan insidentil untuk memberantas halinar, Jumat, 29 Agustus 2025.-Istimewa-
Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang vital seperti handphone, narkoba, senjata tajam, maupun uang tunai. Namun, petugas tetap menyita sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian, di antaranya: 1 set kartu remi; 2 piring keramik dan 2 mangkuk keramik; 2 kipas angin; 2 gelas kaca; 50 cm tali; 2 tatakan gelas; 2 pemotong kuku; 3 botol balsem; 4 korek gas; 1 gerinda; dan 4 seng penyangga obat nyamuk.
Seluruh barang sitaan tersebut didata lalu dimusnahkan. Razia berjalan aman, tertib, dan terkendali. Langkah ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Lapas Pekalongan menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif serta bebas dari praktik ilegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

