Temuan Bakteri E.coli di Makanan MBG, Bupati Batang akan Minta BGN Audit SPPG
Bupati dan Ketua TP PKK Batang saat melakukan pengecekkan program MBG di SDN Pandansari 1 belum lama ini.-Dony Widyo -
BATANG – Temuan adanya bakteri Escherichia coli (E. coli) dalam makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga menyebabkan dugaan keracunan pada ratusan siswa SMKN 1 Kandeman, mendapat perhatian serius dari Pemkab BATANG.
Bupati Batang M Faiz Kurniawan mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat resmi ke Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Surat tersebut berisi laporan kasus dugaan keracunan beserta laporan hasil uji laboratorium sampel makanan sebagai bukti otentik.
Faiz menegaskan, pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Surat tersebut berisi laporan insiden serta lampiran hasil uji laboratorium sebagai bukti otentik.
"Kami dari Pemerintah Daerah akan bersurat pada Kepala BGN guna melaporkan adanya kejadian di salah satu sekolah di Kabupaten Batang beserta hasil laboratorium," ungkap Bupati Faiz ditemui usai Sidang Paripurna di gedung dewan setempat, Kamis 13 November 2025.
BACA JUGA:Hasil Uji Lab: Menu MBG di SMKN 1 Kandeman Terbukti Tercemar Bakteri E. Coli
Bupati Faiz menjelaskan, pihak Pemkab Batang akan merekomendasikan pada BGN untuk melakukan audit menyeluruh, dan meninjau ulang izin yang diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melayani MBG di sekolah tersebut.
"Meski ada kasus tersebut, Pemkab Batang saat ini belum memiliki kewenangan untuk menghentikan operasional atau memberikan sanksi langsung kepada penyedia. Sehingga untuk penindakan harus melalui BGN selaku pemegang otoritas izin operasional," jelas Faiz Kurniawan.
Meskipun tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penindakan, namun pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap jalannya program MBG di daerahnya.
"Kita tetap akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap jalannya program MBG, mengingat hal itu menyangkut kesehatan dan keamanan anak-anak kita sebagai penerima manfaat," tegas Bupati Faiz.
Pada kesempatan Bupati juga menyoroti masih banyaknya SPPG di Kabupaten Batang yang belum mempunyai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari 17 SPPG yang beroperasi di Batang, baru 6 penyedia yang sudah mempunyai sertifikat tersebut.
"Saya telah menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk memanggil seluruh penyedia jasa makanan tersebut. Pemanggilan ini bertujuan untuk sosialisasi sekaligus mendesak percepatan pengurusan administrasi, khususnya izin kelayakan kebersihan," paparnya.
Terkait penyedia yang belum berizin lengkap namun tetap beroperasi, Faiz menyatakan akan mengecek regulasi di BGN apakah hal tersebut diperbolehkan sembari proses administrasi berjalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

