Antisipasi Korupsi, Sekda Jateng Tergetkan 52 Ribu ASN Manfaatkan E - Learning Integritas KPK
--
YOGYAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menargetkan sebanyak 52 ribu Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan kerjanya bisa memanfaatkan Program E - Learning Integritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Di Jawa Tengah ada 52 ribu ASN, tentu targetnya mereka bisa masuk dan ikut dalam pembelajaran ini," ucap Sumarno disela acara peluncuran Pemanfaatan E- Learning Petty Corruption serta Piloting Program E-Learning Integritas bagi ASN Nasional di Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Senin, 8 Desember 2025.
Dalam program ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi piloting dalam program bersama 11 lembaga lainnya.
Menurut Sumarno, perihal korupsi perlu dipahami oleh banyak pihak, mulai dari sisi pemerintah, dunia usaha, atau unsur masyarakat yang menjalin mitra dengan pemerintah.
BACA JUGA:Harga Bahan Pokok Merangkak Naik, Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Langkah Stabilisasi Harga
BACA JUGA:Hadir Sejak 2012, Carica Amerta Dorong Standarisasi Mutu Produk Carica sebagai Ikon Kuliner Dieng
"Kalau masyarakat mengetahui apa saja sisi yang berlawanan dengan integritas, tentu akan dapat berinisiatif dan bisa mengingatkan," tandasnya.
Sumarno mengingatkan, korupsi dimulai dari hal - hal kecil yang mengabaikan integritas. Selain itu, adanya peluang atau kesempatan di tempat dimana ia bekerja.
"Inilah pentingnya e-learning sehingga masyarakat bisa memahami bahwa ini sebenarnya adalah korupsi," ujarnya.
Dicontohkan Sumarno, hal-hal sederhana yang termasuk perilaku koruptif adalah terlambat masuk kerja, dan menyontek di sekolah. Perilaku itu merupakan bentuk awal dari ke-tidakintegritas-an.
Dia berharap, melalui e-learning, pembelajaran dari KPK bisa diakses oleh semua pihak. Jika masyarakat dapat menghindari titik-titik kecil korupsi, mereka akan lebih kuat saat diberikan amanah yang lebih besar.
Salah satu langkah yang sudah dilakukan Pemprov Jateng, kata Sumarno, adalah dengan membentuk sekolah berintegritas. Sekolah tersebut menjadi titik awal untuk membangun integritas.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto mengatakan, E-Learning Petty Corruption merupakan upaya dalam menjaga integritas dan kompetensi bagi ASN. Ditargetkan, 5 juta ASN di Indonesia dapat mengakses program ini, sehingga muncul kesadaran untuk menghindari korupsi.
"Kalau bisa, pemahaman anti korupsi menjadi salah satu persyaratan untuk meniti jabatan," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

