Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Soroti Rekrutmen Sopir dan Pemanfaatan Pedagang Lokal di SPPG Pakisputih
--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyampaikan sejumlah catatan hasil monitoring terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Rabu 17 Desember 2025. Secara umum, ia menilai operasional SPPG telah berjalan sesuai ketentuan normatif yang berlaku.
“Secara normatif, dari hasil monitoring kami, SPPG sudah memenuhi ketentuan dan persyaratan, baik dari sisi struktur maupun kelengkapannya,” ujar Abdul Munir.
Meski demikian, DPRD menemukan catatan penting pada tahap awal rekrutmen tenaga kerja, khususnya sopir. Abdul Munir menilai proses tersebut kurang melibatkan Kepala SPPG, sehingga terjadi kekurangan informasi terkait profil tenaga kerja yang direkrut.
“Pada awal rekrutmen, yayasan tidak melibatkan Kepala SPPG. Akibatnya, Kepala SPPG tidak mengetahui secara detail profil sopir, termasuk usia yang ternyata melebihi ketentuan,” jelasnya.
Setelah mengetahui hal tersebut, DPRD langsung meminta agar dilakukan penyesuaian sesuai aturan. “Begitu diketahui usianya tidak sesuai, kami minta segera dilakukan pergantian sopir sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Abdul Munir.
Selain persoalan rekrutmen, Ketua DPRD juga menekankan pentingnya pelibatan pedagang lokal dalam pengadaan bahan pangan. Ia berharap program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berdampak pada peningkatan gizi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kami berharap kebutuhan bahan pangan SPPG bisa lebih banyak melibatkan pedagang lokal, khususnya masyarakat di sekitar Pakisputih, agar ada dampak ekonomi yang dirasakan langsung,” ungkapnya.
Dari sisi sarana prasarana, Abdul Munir menilai ketersediaan air di area pencucian sudah mencukupi, namun kapasitas ruang cuci masih perlu ditingkatkan.
“Untuk melayani hingga 3.000 porsi, ruang cuci ini memang masih kurang luas. Namun kami memahami karena bangunan yang digunakan merupakan gedung lama, bukan bangunan baru,” katanya.
Menanggapi berbagai catatan tersebut, Kepala SPPG Pakisputih, Moch Rifqi Aula Arifian, menyatakan bahwa seluruh temuan akan dievaluasi bersama yayasan pengelola.
“Semua temuan dan masukan ini tetap akan kami evaluasi dan kami koordinasikan bersama pihak yayasan,” ujarnya.
Terkait sopir yang diketahui berusia 63 tahun, Rifqi menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas. “Sejak awal temuan itu, kami langsung berkoordinasi dengan yayasan, dan keputusannya sopir yang bersangkutan sudah dinonaktifkan,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama. “Ini menjadi catatan bagi kami bahwa pada proses rekrutmen awal memang masih ada kekurangan atau kecolongan,” tambahnya.
Rifqi juga menjelaskan bahwa saat SPPG mulai beroperasi, sistem sudah berjalan. “Kami masuk pada kondisi bangunan, komunitas, dan relawan yang sudah disiapkan yayasan, sehingga ruang koreksi sejak awal masih terbatas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
