Hadapi Keterbatasan Fiskal, Pemkab Batang Terus Seriusi 3 Pendanaan Alternatif Ini
Kepala Bapperida Kabupaten Batang, Bagus Pambudi didampingi jajaran saat memberikan penjelasan tentang skema pendanaan alternatif dalam upaya mengatasi keterbatasan fiskal APBD 2026.-Akhmad Saifudin -
BATANG - Keterbatasan fiskal memaksa pemerintah daerah bekerja lebih kreatif untuk membiayai program-program pembangunan penting. Tak terkecuali di Kabupaten BATANG, Bupati M. Faiz Kurniawan bahkan telah menginstruksikan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus menyeruisi sumber pendanaan alternatif.
Diketahuui, kebijakan pemerintah pusat memangkasa dana transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026 membuat daerah mengalami keterbatasan fiskal. Untuk Kabupaten Batang sendiri, pemangkasan TKD 2026 ini mencapai lebih dari Rp 200 miliar, kurang lebih 10 persen dari nilai APBD.
"Maka pilihannya tidak cukup dengan efisiensi untuk mengatasi keterbatasan fiskal, lebih dari itu juga bagaimana setiap OPD mampu bisa lebih kreatif dan inovatif mencari sumber pendanaan alternatif. Cara ini yang diambil Pak Bupati dan terus ditekankan ke OPD," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Batang, Bagus Pambudi didampingi jajarannya, Jumat (9/1/2026), di kantornya.
Dijelaskan Bagus, kebijakan efisiensi telah dilakukan dan diimplementasikan Pemkab Batang dalam APBD TA 2026. Beberapa kegiatan dari pos belanja rutin yang sifatnya hanya pendukung telah dirasionalisasi, seperti perjalanan dinas, makan dan snack rapat, ataupun program-program penting tetapi bisa ditunda realisasinya.
BACA JUGA:Perjuangan Dokter Anak Berbuah Manis, RSUD Batang Salurkan Bantuan Susu untuk Balita Stunting
"Untuk mencari sumber pendanaan alternatif, kuncinya adalah mampu membaca situasi dan aktif menindaklanjutinya. Pak Bupati sudah mengarahkan, meski TKD dipangkas tapi belanja di kementerian/lembaga (KL) justru naik, jadi banyak program infrastruktur dan sosial ekonomi yang kini dikelola kementerian/lembaga. Contoh gampangnya ya MBG, sekolah rakyat, serta koperasi desa merah putih. Tapi di luar itu masih banyak, peluang ini yang mesti diambil oleh daerah," jelasnya.
Tak terkecuali, lanjut Bagus, adalah program-program strategis pusat yang dikelola K/L, seperti pembangunan infrastruktur jalan daerah, program irigasi untuk ketahanan pangan, dan lainnya.
"Peluang-peluang ini yang harus dibidik setiap OPD, bagaimana aktif mengajukan proposal ke kementerian/lembaga. Alhamdulillah, beberapa sudah membuahkan hasil, termasuk pembangunan akses jalan dari Pantura ke Kedawung, akses ke KITB, ini juga anggarannya Kementerian PUPR," terangnya.
Tahun ini, Pemkab Batang juga mendapatkan anggaran dengan skema yang sama dari Kementerian PUPR untuk pembangunan TPST di Desa Sentul, Gringsing. Infrastruktur ini siap dibangun dengan sistem multiyears selama 2 tahun dengan total pagu Rp 60 miliar. Untuk tahun pertama dianggarkan Rp 20 miliar untuk pembangunan sarprasnya.
"Pemkab Batang hanya menyediakan lahan, akses jalan, jaringan listrik serta air bersih. Nanti setelah operasional akan dilimpahkan ke pemda, PUPR akan memberikan pendampingan selama setahun," ujar Bagus.
Selain anggaran K/L, Bagus menyebut ada dua sumber pendanaan alternatif lain yang juga tengah diseriusi Pemkab Batang. Pertama ada skema Kerja Sama Pemerintah dan badan Usaha (KPBU) untuk penyediaan infrastruktur publik. Lagi-lagi, Pemkab Batang juga kini mendapatkan kesempatan tersebut untuk insfratruktur alat penerang jalan (APJ) dengan sasaran 7.000 titik.
Sesuai jadwal, proses lelang dan pembangunan infrastrukturnya akan dilaksanakan di tahun 2026 ini, sehingga awal 2027 diharapkan Batang sudah terang.
"APJ ini butuh anggaran besar, kemampuan APBD kita hanya 100 titik per tahun, bisa butuh waktu 70 tahun untuk menuntaskannya. Maka dengan pendanaan anlternatif skema KPBU ini sangat membantu, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah saat ini," jelas Bagus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
