Warga Desa Bojongminggir Resah, Enam Warung Karaoke Remang-Remang Diduga Jual Miras
Pemerintah Desa Bojongminggir, Kecamatan Bojong, gelar musyawarah desa untuk menyikapi keluhan keberadaan warung remang-remang di desa itu, Kamis, 12 Februari 2026. -Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Warga Desa Bojongminggir, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, mengaku resah dengan keberadaan sejumlah warung karaoke yang beroperasi secara tertutup dan remang-remang di wilayah mereka.
Sedikitnya ada enam warung yang diduga menjual minuman keras (miras) serta menyediakan pemandu lagu (PL) berpakaian seksi.
Keresahan itu mencuat dalam musyawarah desa yang digelar di Aula Balai Desa Bojongminggir, Kamis pagi, 12 Februari 2026.
Musyawarah desa ini dihadiri pemerintah desa, Forkopimcam, Satpol PP Kabupaten Pekalongan, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para pemilik usaha.
Tokoh masyarakat Bojongminggir, Mustajirin, mengungkapkan, warga sudah lama mencurigai aktivitas di sejumlah warung tersebut. Pasalnya, warung-warung itu tertutup dan temaram.
Baca juga:Warga Desa Bojongminggir Pekalongan Tolak Cafe Perusak Moral
"Di Bojongminggir ada enam warung tempat karaoke yang diduga menjual miras dan menyediakan perempuan seksi pemandu lagu. Di situ rawan sekali dijadikan tempat prostitusi terselubung ataupun transaksi narkoba, sehingga masyarakat resah," ujarnya.
Ia menyebut, tempat karaoke itu berkedok warung makan biasa. Misalnya, kata dia, ada warung pecak belut. Namun, di dalamnya ada tempat karaoke dan bangunannya tidak mencerminkan warung makan pada umumnya.
"Ada warung yang katanya jual pecel belut, tapi ternyata di dalamnya tempat karaoke dan diduga menjual minuman keras. Bangunannya tertutup, kalau malam lampunya remang-remang. Ini yang menambah kecurigaan warga," tegasnya.
Menurut Mustajirin, warga sebenarnya tidak mempermasalahkan keberadaan warung makan maupun karaoke, selama dijalankan secara wajar dan terbuka.
"Warga tidak mempersoalkan kalau itu murni warung makan. Buka sampai 24 jam pun tidak masalah, yang penting tidak menyediakan miras, tidak ada PL berpakaian seksi, dan tempatnya terbuka serta terang benderang," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa keresahan warga semakin meningkat menjelang bulan suci Ramadhan 2026 ini.
"Apalagi ini menjelang Ramadhan. Harapannya bukan hanya berubah saat Ramadhan saja, tapi seterusnya tidak ada lagi miras dan praktik-praktik yang mengarah pada kemaksiatan," tambahnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Pekalongan disebut sudah pernah mendatangi lokasi dan melakukan pembinaan. Bahkan, sempat ada surat pernyataan dari pemilik warung yang bersedia menutup usaha dengan syarat dipertemukan dengan warga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
