Warga Doro Protes Galian C Diduga Ilegal, Sumur Kering dan Irigasi Rusak Jadi Sorotan
Tim gabungan bersama warga tinjau lokasi galian C di Desa Wringinagung, Doro, Kabupaten Pekalongan, yang dikeluhkan warga.-Dok Warga.-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Aktivitas galian C di wilayah Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, menuai protes dari warga setelah dituding menyebabkan sumur warga mengering hingga merusak aliran irigasi pertanian.
Dengan difasilitasi Pemerintah Kecamatan Doro, perwakilan warga, pemerintah desa, dipertemukan dengan pengelola galian C dan instansi terkait di Aula Kecamatan Doro, Senin, 4 Mei 2026.
Puluhan warga dari Desa Wringinagung dan Kutosari datang untuk menyampaikan keluhan atas dampak aktivitas galian C di aliran Kali Welo, tepatnya di Blok Gumelar atau Gondorio.
Tokoh masyarakat Wringinagung, Nasorin Aga, secara tegas menyuarakan penolakan warga terhadap aktivitas tambang tersebut.
"Kami warga Wringinagung menolak aktivitas galian C di Kali Welo karena merusak lingkungan. Dawuhan hanyut, dan yang paling fatal, sumur-sumur warga jadi kering," ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan H Rujai. Ia menilai, keberadaan galian C tidak memberikan dampak ekonomi signifikan bagi warga, justru merugikan sektor pertanian.
Saluran irigasi tersier di Dukuh Dorowetan dan Dororejo dilaporkan putus total. Bahkan, aliran Kali Wisan dan Kali Ngalian kini tidak lagi berfungsi.
Plt Camat Doro, Hadi Surono, saat dikonfirmasi terpisah, menjelaskan bahwa pihak kecamatan hanya memfasilitasi keluhan warga agar situasi tetap kondusif. Ia mengungkapkan, aduan pertama diterima pada Jumat, 17 April 2026.
"Dari pengaduan itu, kami fasilitasi pertemuan dengan kepala desa, BPD, dan pengelola galian untuk rembug bersama mencari solusi," ujarnya.
Pertemuan lanjutan kemudian digelar dengan menghadirkan Satpol PP, Perkim LH, PSDA, Forkopimcam, serta perwakilan warga dari dua desa.
Dalam forum tersebut, pihak kecamatan menegaskan bahwa jika usaha galian belum mengantongi izin, maka harus dihentikan sementara.
"Kalau belum berizin, kami minta untuk ditutup sementara sampai izinnya keluar," tegas Hadi.
Hasil penelusuran dari Dinas ESDM juga menguatkan dugaan tersebut. "Dari data kami, tidak ada izin di wilayah tersebut," ujar Eko Budi Susanto dari Bidang Tambang ESDM Jawa Tengah, dikonfirmasi terpisah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
