Disway award
iklan banner Honda atas

Ex KUA Wonokerto Bakal Dijadikan Makoramil

Ex KUA Wonokerto Bakal Dijadikan Makoramil

--

KAJEN.RADARPEKALONGAN.CO.ID - Ex Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokerto diwacanakan bakal dijadikan sebagai Makoramil Wonokerto. Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Pimpinan DPRD dan Komisi A bersama Perangkat Daerah terkait di ex Gedung bersama jalan Sindoro Kajen, Kamis 10 April 2025.

Adapun dalam pembahasan Kantor Ex KUA Wonokerto di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir didampingi Wakil Ketua DPRD, Sumar Rosul dan Ketua Komisi A DPRD. Raker dihadiri langsung oleh perwakilan Kodim 0710 Pekalongan, Kemenag Kabupaten Pekalongan, bagian Aset, Bapperida dan tamu undangan terkait. 

Dalam rapat dibahas mengenai proses kepemilikan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan namun untuk gedung milik Kemenag. Karena sudah mangkrak dan tidak ditempati maka agar dialihfungsikan menjadi Makoramil Wonokerto. 

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir menyampaikan pemanfaatan gedung tak terpakai untuk bisa digunakan, namun harus melalui proses sesuai aturan berlaku. 

"Monggo kita bahas disini sehingga pihak terkait bisa langsung koordinasi dengan begitu bisa diambil langkah cepat untuk kepentingan bersama," katanya. 

Memang dalam pemanfaatan aset tidak semata-mata langsung digunakan, namun semua pihak harus terlibat. 

"Untuk proses Makoramil tidak semata-mata langsung bisa, namun diawali adanya Pos. Akan tetapi kalau Kodim 0710 Pekalongan bisa mengeluarkan surat itu lebih baik," ungkapnya. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul menambahkan dengan adanya rob, Gedung KUA Wonokerto sekarang tidak ditempati. Untuk itu mari bersama diinisiasi supaya bisa dimanfaatkan menjadi Makoramil. 

"Proses harus dilalui, kalau bisa hibah kenapa tidak. Untuk itu kita serahkan ke Pemerintah Daerah, yang pasti kita dukung untuk kepentingan bersama," imbuhnya. 

Sementara dalam kesempatan dari perwakilan Kemenag langsung memperbolehkan pemanfaatan Gedung tersebut, kemudian tinggal koordinasi ke aset daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: