Disway award
iklan banner Honda atas

LSM FORMASI Pekalongan Temukan Indikasi Sekolah Tarik Iuran untuk Wisuda Kelulusan Pelajar

LSM FORMASI Pekalongan Temukan Indikasi Sekolah Tarik Iuran untuk Wisuda Kelulusan Pelajar

Ketua Umum DPP FORMASI Pekalongan, Mustadjirin.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID — Menjelang kelulusan tahun ajaran 2025 ini, pelaksanaan pelepasan siswa kembali menjadi perbincangan di masyarakat. 

Pasalnya, di tengah situasi ekonomi yang tak baik-baik saja, wisuda kelulusan pelajar ini jangan sampai membebani orang tua atau wali murid. 

Ketua Umum DPP FORMASI Pekalongan, Mustadjirin, Senin, 28 April 2025, menyoroti pelaksanaan wisuda di sejumlah sekolah yang dinilai membebani orang tua siswa secara finansial.

Menurut Mustadjirin, sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023, kegiatan wisuda atau pelepasan siswa, baik di tingkat PAUD, SD, SMP, maupun SMA, tidak bersifat wajib dan tidak boleh membebani orang tua atau wali murid. 

Baca juga:Serunya Festival Budaya di SDN 02 Pekiringan Alit, Ada Fashion Show hingga Pawai Budaya

Surat edaran ini juga menekankan pentingnya keterlibatan komite sekolah dan orang tua/wali murid sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, guna memastikan transparansi dan menghindari unsur pemaksaan.

"Kami berharap pelepasan siswa dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah, tanpa biaya tinggi. Tidak perlu sewa gedung mewah atau pakaian resmi seperti jas dan kebaya. Gunakan saja pakaian yang sudah dimiliki siswa," ujar Mustadjirin.

Namun, di lapangan, FORMASI Pekalongan masih menemukan indikasi intervensi dari pihak sekolah dalam pembentukan panitia, yang berujung pada pembebanan biaya kepada orang tua. 

Mustadjirin mencontohkan, ada salah satu SMK di Bojong dikabarkan menarik iuran Rp400 ribu per siswa untuk pelaksanaan wisuda di salah satu rumah makan di Karanganyar.

Ada pula salah satu SMP negeri di Bojong disebut-sebut meminta Rp250 ribu per siswa untuk acara serupa di salah satu kampus di Kajen.

"Kebijakan ini sangat tidak tepat, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit," tegas Mustadjirin.

Ia menegaskan, pihak sekolah seharusnya fokus pada peningkatan mutu pendidikan, bukan membebani orang tua dengan biaya tambahan yang tidak wajib.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: