KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Bawa paket narkotika jenis sabu, seorang pemuda asal Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, MF (18), ditangkap polisi dari Satuan Narkoba Polres Pekalongan.
MF kedapatan membawa 2 paket narkotika jenis sabu. Pemuda asal Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan tersebut ditangkap pada Minggu sore, 11 Mei 2025.
Kasat Narkoba Polres Pekalongan, AKP Roby Novi Diawanto, Senin, 19 Mei 2025, mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku di jalan Raya Pekajangan-Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
"MF ini warga Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan," kata dia.
"MF diamankan setelah kami melakukan penyelidikan atas adanya informasi tentang peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kedungwuni," ujar AKP Roby.
Kronologi penangkapan pelaku narkoba ini berawal dari adanya informasi peredaran narkoba di wilayah Kedungwuni.
Tim Satuan Narkoba Polres Pekalongan melakukan penyelidikan di tempat yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba.
Menjelang petang, kata dia, petugas mencurigai seseorang dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Setelah dihampiri dan dilakukan penggeledahan. Dari tangan pelaku, petugas menemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip transparan.
"Satu paket dengan berat bruto 0,44 gram dan satunya dengan berat bruto 0,31 gram," jelas AKP Roby.
Sementara itu, dari keterangan pelaku dirinya mengaku akan mengirimkan paket tersebut.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.