KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Tim Asistensi Polda Jawa Tengah melaksanakan supervisi layanan Call Center 110 di Polres Pekalongan, Senin sore, 16 Juni 2025.
Kedatangan Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda, selaku katim asistensi didampingi Dir Samapta Kombes Pol Risto Samodra, Kabid TIK Kombes Pol Didik Dwi Santoso, dan Ka SPKT Polda Jateng AKBP Makmur, disambut Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, beserta PJU dan para perwira.
Kombes Pol Basya Radyananda dan tim supervisi dalam kesempatan itu meninjau ruang pelayanan Call Center 110 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pekalongan, serta melaksanakan pengecekan terhadap Ton Raimas sebagai unit reaksi cepat.
Selain itu, Kombes Pol Basya Radyananda menekankan kepada operator atau penanggung jawab piket call center 110 harus mengetahui tugas dan tanggung jawabnya, sehingga dalam pelaksanaan berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.
Baca juga:Propam Polres Pekalongan Cek Gudang Senjata Api, Antisipasi Penyalahgunaan Senpi
“Pahami dan kuasai tugas dari operator call center 110, serta laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Kepada operator, Karo Ops menyampaikan, apabila mendapat penelpon yang permasalahannya kurang dimengerti, operator call center bisa memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan.
Kombes Pol Basya Radyananda mengharapkan kepada operator untuk bisa menjadi problem solving bagi penelpon.
“Jangan sampai menjadi citra buruk pelayanan institusi akibat ketidakmauan petugas dalam merespon panggilan,” tandasnya.