Kuasa hukum keluarga korban, Bayu Agung Pribadi, yang menyaksikan langsung simulasi tersebut, menyatakan keprihatinan dan kemarahannya yang mendalam. Ia menegaskan bahwa perbuatan para tersangka sangat biadab dan tidak berperikemanusiaan.
"Yang kita saksikan hari ini sangat memilukan dan di luar nalar kemanusiaan. Tindakan tersangka sangat sadis, terencana, dan penuh kelicikan. Kami atas nama keluarga korban tidak hanya mendesak proses hukum yang transparan dan adil, tetapi juga meminta majelis hakim nanti memberikan hukuman yang setimpal, hukuman maksimal yang terberat sesuai aturan hukum yang berlaku," tandas Bayu dengan suara bergetar.
Dukungan moral juga datang dari Kepala Desa Pagumengan Mas, Istadi, yang mendampingi keluarga korban sejak awal. Ia berharap tragedi memilukan ini menjadi yang terakhir dan proses hukum mampu memberikan efek jera yang nyata.
Dengan dituntaskannya rekonstruksi ini, berkas perkara diperkirakan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batang. Seluruh detail yang terungkap, mulai dari pinjam celurit, modus pancingan, pencekikan, hingga pembuangan korban ke sumur dalam keadaan sekarat, akan menjadi alat bukti yang kuat untuk mengusung dakwaan pasal pembunuhan. Masyarakat pun menunggu proses peradilan yang seadil-adilnya untuk menuntaskan duka yang mendalam ini.