Pemkab Batang Perkuat Kesejahteraan Guru PAUD Melalui Insentif dan Jaminan Masa Depan

Senin 01-09-2025,14:39 WIB
Reporter : Dony Widyo
Editor : Dony Widyo

BATANG - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang sebagai momentum strategis untuk meningkatkan komitmennya terhadap kesejahteraan para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, mengumumkan sejumlah terobosan kebijakan yang sedang dirumuskan pemerintah daerah, termasuk pemberian tunjangan serupa gaji ketiga belas dan skema jaminan pensiun yang rencananya mulai diimplementasikan dalam beberapa tahun ke depan.

“Pada 2026, kami berencana memulai pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dalam bentuk manfaat tambahan seperti gaji ke-13. Selanjutnya, di tahun 2027, kami akan mendorong adanya kenaikan nilai BOSDA dan mempertimbangkan pemberian dana pensiun,” jelas Bupati Faiz usai menghadiri acara peringatan HUT Himpaudi di Gor Sarengat, Kabupaten Batang, Senin 1 September 2025.

Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi konkret Pemkab Batang atas dedikasi dan pengabdian para pendidik PAUD yang berperan sentral dalam membentuk fondasi pendidikan anak-anak sejak usia dini.

BACA JUGA:Pemkab Batang Gelar Parade Senja, Gebyar Kebersamaan Tandai Awal Pembangunan Kawasan Timur

BACA JUGA:Serahkan 109 SK PNS dan PPPK, Bupati Batang Ingatkan Jangan Ada Fenomena Talak Cerai Setelah Diangkat

Bupati Faiz menegaskan bahwa besaran insentif yang diberikan akan bervariasi, disesuaikan dengan masa pengabdian masing-masing guru. Rentang nilainya antara Rp 200.000 hingga Rp 325.000 per bulan.

“Komitmen kami adalah terus mendorong peningkatan kesejahteraan guru PAUD. Mereka adalah ujung tombak pembangunan sumber daya manusia yang unggul dari tingkat paling dasar di Kabupaten Batang,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan perhitungan anggaran pendahuluan untuk merealisasikan kebijakan gaji ke-13 tersebut. Berdasarkan estimasi sementara, dibutuhkan alokasi dana sekitar Rp 200 juta untuk mendanai program tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro, memberikan rincian teknis lebih lanjut. Dijelaskannya, besaran BOSDA ditetapkan berdasarkan lamanya masa pengabdian.

“Pendapatan tertinggi dari BOSDA saat ini adalah Rp 325.000 untuk guru yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun. Sementara yang masa kerjanya di bawah itu menerima Rp 200.000. Ke depannya, kita akan berupaya menaikkan nilai tersebut secara bertahap,” ujar Bambang.

Disebutkannya, jumlah tenaga pendidik PAUD di Kabupaten Batang yang tercakup dalam program BOSDA ini mencapai sekitar 800 orang.

Lebih jauh, Bambang mengonfirmasi bahwa selain insentif rutin dan gaji ke-13, pemerintah daerah juga telah mulai mengkaji secara serius pemberian jaminan hari tua atau program pensiun bagi guru-guru PAUD.

“Program jaminan pensiun ini diproyeksikan dapat mulai berjalan pada 2027. Saat ini, kami masih melakukan penghitungan dan perumusan kebutuhan mendetail, termasuk skema kerja sama dengan penyedia layanan asuransi atau lembaga yang berkompeten,” pungkas Bambang Suryantoro.

Kebijakan yang diumumkan ini diharapkan tidak hanya menjadi pendorong semangat bagi para pendidik, tetapi juga menjadi jaminan atas keberlangsungan hidup yang lebih layak bagi para pahlawan pendidikan anak usia dini di Batang.

Kategori :