KLH Beri Deadline TPA Bojonglarang di Pekalongan Hingga Akhir Tahun 2025

Kamis 11-09-2025,08:47 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

"Kelompok masyarakat juga sudah ada yang mengelola sampah, ini bisa menjadi role model," katanya.

Pada prinsipnya, lanjut Sekda, manajemen sampah harus dikelola bersama dari hulu hingga hilirnya. 

"Pemerintah daerah akan serius tindak lanjuti aspirasi dan masukan dari demo mahasiswa kemarin. Salah satunya persoalan sampah ini," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam aksi di DPRD Kabupaten Pekalongan, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Pekalongan Raya juga menyoroti persoalan sampah di Kabupaten Pekalongan.

Korlap mahasiswa, Iman, menyatakan, Aliansi Cipayung Pekalongan Raya ini membawa 13 tuntutan. Dua isu nasional, 11 isu lokal. 

"Untuk isu lokal yang perlu ditekankan adalah soal mitigasi bencana dan penanganan darurat sampah di Kabupaten Pekalongan. Yang disoroti oleh teman-teman mahasiswa adalah soal penanganan sampah dan bencana-bencana di Kabupaten Pekalongan," ujar dia.

Mahasiswa menilai penanganan sampah belum maksimal. Penanganan bencana pun belum konkret. 

"Banyak desa yang sampahnya menumpuk dan belum ada langkah-langkah kongkret dari pemerintah untuk penanganan sampah," tandas dia.

Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyatakan, pemerintah daerah sedang menyiapkan tempat pemrosesan akhir (TPA) baru untuk mencegah darurat sampah seperti yang dialami daerah tetangga.

"Pemindahan TPA kami lakukan dengan persiapan matang agar tidak menimbulkan penolakan. Ini penting, supaya masyarakat merasa aman dan nyaman," jelasnya.

Kategori :