Warga Desa Kedungkebo Tolak Pembangunan TPST Regional, Gelar Aksi Demo di Balai Desa
Warga Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan menggelar aksi demo di balai desa setempat untuk menolak rencana pembangunan TPST regional di desa itu, Rabu sore, 3 Desember 2025. -Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Warga Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan menggelar aksi demo di balai desa setempat, Rabu sore, 3 Desember 2025.
Warga menolak rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) regional di Desa Kedungkebo.
Kurangnya sosialisasi membuat informasi yang diperoleh warga terbatas, namun berhembus kabar sudah ada survei lahan untuk pembangunan TPST regional. Akibatnya, warga resah sehingga mempertanyakannya ke pemerintah desa.
Oleh karena itu, belasan warga yang didominasi para pemuda tampak mendatangi balai desa setempat, Rabu Sore. Kedatangan warga ini bersamaan dengan adanya kegiatan bagi hasil hutan antara Perhutani dengan LMDH.
Baca juga:Warga Desa Kalijoyo di Pekalongan Tolak Pembangunan TPA Sampah
Mereka meminta kejelasan terkait isu tersebut. Mereka mengaku hanya menerima informasi dari perangkat desa, tanpa ada sosialisasi dari pemerintah kabupaten maupun instansi terkait.
Sutrisno (32), perwakilan warga, mengatakan, rumor pembangunan TPA itu menimbulkan keresahan karena tidak pernah ada penjelasan langsung dari pihak berwenang.
"Kami hanya dapat info dari desa. Katanya sudah ada survei dua kali di lahan Perhutani, tapi kami tidak pernah ikut sosialisasi. Jadi wajar kalau warga resah dan menolak,” ujar Sutrisno.
Menurutnya, warga desa khawatir terhadap dampak lingkungan dan sosial yang mungkin timbul jika TPA itu dibangun di desanya. Apalagi, jalur lintasan merupakan padat penduduk.
"Warga cemas akan muncul potensi pencemaran sungai, bau, bahkan informasinya sampai 300 truk bakal lewat pemukiman. Itu bahaya, banyak anak kecil. Lingkungannya juga dekat sungai dan pondok pesantren. Warga takut itu semua merusak," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Resor Pemangkuan Hutan (KRPH) Jolotigo, Rame, justru mengaku belum mengetahui adanya rencana pembangunan TPA di kawasan hutan negara yang berada di wilayahnya. Ia menegaskan belum menerima surat maupun instruksi dari pimpinan.
"Saya malah baru dengar dari warga tadi. Selama ini belum ada surat dari direksi atau pimpinan, kami tidak bisa menentukan apa-apa," kata Rame.
Sedangkan, Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, dikonfirmasi terpisah, membenarkan adanya rencana pembangunan TPST regional yang melibatkan pemerintah provinsi dan beberapa daerah di Pekalongan Raya. Menurutnya, proyek tersebut masih dalam tahap kajian, belum sosialisasi.
"Untuk TPA daerah di Pekalongan Raya ya TPST, yang dilengkapi teknologi modern. Kita lagi penjajakan dengan provinsi. Itu direncanakan mengambil wilayah kehutanan karena memang kita harus memastikan sampah benar-benar dikelola dengan kaidah lingkungan," ujar Yulian Akbar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

