Warga Desa Kalijoyo di Pekalongan Tolak Pembangunan TPA Sampah
Warga Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, gelar aksi damai penolakan rencana pembangunan TPA sampah di desa itu, Senin siang, 30 Juni 2025.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Ratusan warga Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, gelar aksi damai untuk menolak rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah di desa itu, Senin siang, 30 Juni 2025.
Selain menggelar orasi terbuka, warga membentangkan sejumlah spanduk yang berisi penolakan pembangunan TPA di desa itu.
Ratusan warga juga menandatangani petisi berisi penolakan pembangunan TPA di Desa Kalijoyo.
Aksi damai warga berlangsung aman dengan pengamanan personel Polsek dan Koramil Kajen.
Aksi warga dilakukan dari pukul 13.00 WIB hingga 14.30 WIB di Jalan Simpang Tiga Kalijoyo atau di depan lapangan sepakbola Kalijoyo.
Baca juga:Pencemaran TPA Bojonglarang Matikan Sumur Warga di Desa Sabarwangi Pekalongan
Baca lagi:TPA Bojonglarang di Pekalongan Gunakan Controlling Landfill
Warga membentangkan spanduk besar, diantaranya bertuliskan, "KAMI WARGA DESA KALIJOYO MENOLAK KERAS RENCANA DIJADIKANNYA TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) #Kalijoyobukantempatsampah#.
Salah satu warga peserta aksi, Derus Al Ikhsan, dalam orasinya, menyampaikan, warga Desa Kalijoyo menolak rencana Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan membangun TPA di wilayah Desa Kalijoyo.
Berdasarkan berita yang ada, kata dia, TPA akan dibangun di lokasi eks tanah rutan yang berlokasi di antara Dukuh Empon empon dan Dukuh Karangglagah.
Menurutnya, luas area tanah yang akan dijadikan TPA sekitar 5 hektare, dari rencana 10 hektare dengan status aset tanah pemda yang sebelumnya dibeli dari tanah milik warga untuk kepentingan rencana pembangunan rutan.
"Warga Desa Kalijoyo menolak keras rencana lokasi tempat pembuangan sampah Desa Kalijoyo, khususnya Dukuh Empon empon dan Dukuh Karangglagah karena merupakan area perkebunan dan pertanian aktif yang dikelola warga," ujar dia.
Warga Desa Kalijoyo meminta Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk meninjau ulang dan mengusulkan untuk segera menghapus rencana pembangunan TPA di Desa Kalijoyo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

