Sampah Menggunung di TPS3R Watusalam, Warga Pertanyakan Pengelolaannya
Tumpukan sampah menggunung di TPS3R Watusalam, Buaran. Warga meminta agar tempat pengelolaan sampah ini dihentikan lantaran banyak dikeluhkan warga.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Sampah tampak menggunung di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Desa Watusalam, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
Gunungan sampah ini mencolok lantaran berada di jalur utama Watusalam - Karangdadap. Sampah-sampah ini sebagian besar berupa sampah plastik.
TPS3R semestinya merupakan fasilitas yang bisa menjadi solusi pengelolaan sampah terpadu, namun justru tak berfungsi sebagaimana mestinya.
Bahkan, sampah-sampah di lokasi ini sempat viral lantaran sampahnya berceceran hingga di jalan raya. Pengelolaannya pun terkesan seadanya, hanya dibakar.
Baca juga:Puluhan Warga Geruduk Balai Desa Watussalam, Tuntut Transparani Kinerja Pemerintah Desa
Pengelolaan sampah di TPS3R Watusalam ini dipertanyakan oleh warga desa setempat, Jumat, 7 November 2025. Selain mempertanyakan transparansi kinerja pemerintahan desa, salah satu persoalan yang ditanyakan warga adalah pengelolaan sampah tersebut.
Tokoh masyarakat Desa Watusalam, Yusuf, mempertanyakan legalitas pengelolaan sampah di desanya tersebut. Bahkan, kata dia, pengelolaan sampah di Watusalam itu sempat viral di tahun 2023 lantaran sampahnya berceceran hingga ke jalan raya.
"Banyak keluhan tentang asap dari pembakaran sampah, dan tumpukan sampahnya yang kian menggunung. Warga ingin itu disetop," ujar dia.
Pusat pengolahan sampah ini awalnya diharapkan mampu menampung dan mengolah sampah dari tujuh desa di wilayah kerja Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Kecamatan Buaran.
Namun, sejak selesai dibangun, TPS3R tersebut tidak pernah benar-benar beroperasi optimal. Bahkan, hingga lebih dari satu tahun berlalu, bangunan itu belum juga teraliri listrik dan sempat mangkrak.
Kepala Desa Watusalam, Heru Dwi Anto, menerangkan, TPS3R Watusalam dibangun melalui program KOTAKU oleh Pemerintah Pusat untuk mengatasi kawasan kumuh di Kecamatan Buaran. Setelah dibangun, TPS3R tersebut belum teraliri listrik, hingga sempat mangkrak selama satu tahun lebih.
"Kenapa saat itu lokasinya di Desa Watusalam, itu dari hasil musyawarah tujuh kepala desa se-Kecamatan Buaran yang memutuskan pembangunannya di Watusalam karena lahannya paling luas, makanya dinamai TPS3R Watusalam, padahal itu program KOTAKU," kata dia.
Setelah mangkrak, ada inisiasi dari pihak kecamatan untuk mengelola TPS3R melalui BUMDesma yang terdiri dari tujuh desa. Namun dalam perjalanannya, pengelolaan sampah oleh BUMDesma ini ternyata tidak sesuai dengan harapan.
"Seiring perjalanan waktu, kami dari pemerintah desa Watusalam pernah menyetop pengelolaan sampah di TPS3R karena tidak sesuai harapan. Pernah ada tumpukan sampah hingga di jalan, akhirnya kami setop. Saya kumpulkan kades tujuh desa, kita setop," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

