Disway award
iklan banner Honda atas

Rencana Tambang Tanah Urug di Desa Sumurjomblangbogo Ditolak Warga, Perizinan Dinilai Janggal

Rencana Tambang Tanah Urug di Desa Sumurjomblangbogo Ditolak Warga, Perizinan Dinilai Janggal

Sosialisasi rencana penambangan galian tanah urug di Desa Sumurjomblangbogo, Bojong, Pekalongan, ricuh. Warga menolak rencana itu.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Sosialisasi kegiatan rencana pertambangan tanah urug di Desa Sumurjomblangbogo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan oleh CV Tri Manunggal Jaya Sejahtera berjalan ricuh, Kamis, 23 Oktober 2025.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan di SDN 03 Sumurjomblangbogo tersebut, warga mempertanyakan perizinan usaha tambang di desa itu. Dinilai tidak ada izin, sebagian warga menolak usaha galian beroperasi di desa tersebut.

Kericuhan bermula ketika sejumlah warga mempertanyakan keabsahan proses perizinan tambang yang dinilai janggal dan tidak prosedural. 

Warga mengaku tidak pernah diminta izin, dihubungi, ataupun diajak musyawarah terkait penggunaan lahan mereka untuk kegiatan pertambangan.

Baca juga:Rencana Galian C di Desa Tunggulsari Ditolak Warga, Gelar Demo di Balaidesa!

“Kami para pemilik tanah menolak rencana tambang ini karena tidak ada sosialisasi maupun persetujuan dari kami. CV tersebut sudah melangkahi prosedur,” tegas Edy Suyitno, salah satu perwakilan warga yang hadir dalam forum tersebut.

Selain tidak adanya izin dari warga, terungkap pula bahwa lahan yang dimaksud telah bekerja sama dengan PT SAIMBA sejak satu tahun lalu. 

Kerja sama tersebut bahkan sudah sampai tahap pendataan lahan, penyusunan dokumen, dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). 

Hal itu memunculkan kecurigaan baru di kalangan warga mengenai alasan munculnya izin tambang lain atas nama perusahaan berbeda.

Beberapa tokoh masyarakat dan pemilik lahan seperti H Mardi, Tarono, dan Nyono secara aklamasi menyatakan penolakan tegas terhadap rencana tambang baru tersebut.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh ratusan warga, babinkamtibmas, babinsa, dan unsur pemerintah desa. 

Hingga acara berakhir, situasi sempat memanas namun berhasil dikendalikan oleh aparat keamanan yang berjaga di lokasi.

Dalam sosialisasi itu, perwakilan dari CV Tri Manunggal Sejahtera, Kharis Effendi, menyampaikan, sosialisasi itu baru tahapan awal dari rencana penambangan di desa itu. Menurutnya, masih ada beberapa langkah yang harus dilalui pihaknya.

Diantaranya, dari segi tata ruang, apakah lahan di Sumurjomblangbogo akan mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait. Sosialisasi dilakukan agar bisa mendukung apa yang menjadi keinginan dari pemilik tanah untuk proses kegiatan pertambangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: