Buntut dilarangnya pusat hiburan beroperasional selama penerapan PPKM, sedikitnya 250 pemandu karaoke (PK) atau sering disebut lady companion (LC) di kawasan karaoke terbesar di Salatiga, Sarirejo, kelimpungan.
Mau pulang kampung, tak punya uang dan bekal untuk keluarga.
"Untuk menetap pun di kos kami terlilit utang karena harus gali lobang tutup lobang. Utang menumpuk pokoknya," kata seorang LC asal Demak yang enggan disebut namanya, kepada wartawan, Rabu (28/7).
Kisah pilu pekerja yang acap kali dipandang sebelah mata ini juga dilontarkan Tias, LC asal Suruh, Kabupaten Semarang.
Ia yang telah 1,5 bulan harus menganggur mau tak mau mencoba bertahan di tengah perpanjangan PPKM di masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Sudah 1,5 tahun karaoke tempat kami mengais rezeki tutup, keuangan susah. Mencoba bertahan adalah kunci satu-satunya, karena mau pulang juga malu tidak ada bekal uang," ucap Tias.
Sementara, Ketua Paguyuban Karaoke Sarirejo Salatiga Lucas menyebutkan, 250 LC tidak segera bekerja akan berdampak tak baik bagi status sosial. Pengangguran akan bertambah.
Meski sebagian besar para LC bukan warga Salatiga, namun dampaknya pengangguran di Salatiga meningkat.
"Saat ini ada sekitar 250 LC yang menganggur karena dampak dari PPKM berkepanjangan. Kalau terus dibiarkan pengangguran bertambah di Salatiga," papar Lucas.
Ia berharap, ada kebijakan khusus dari Pemkot Salatiga untuk memberikan izin agar tempat karaoke bisa beroperasi kembali. (rmoljateng)