Oknum Polisi Janjikan Anak Pengusaha di Pekalongan Masuk Akpol Melalui Jalur 'Adik Kapolri'

Jumat 24-10-2025,07:05 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

*Uang Rp2,6 Melayang, Anak Gagal Lolos Akpol, Korban Lapor Polda Jateng

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Seorang pengusaha pengolahan kayu dari Kabupaten Pekalongan Dwi Purwanto (42), diduga menjadi korban penipuan dengan modus calo penerimaan taruna Akademi Polisi (Akpol). 

Untuk menggapai cita-cita agar anaknya masuk Akpol, korban rela menjual dua mobil mewahnya yakni Rubicon dan Mini Cooper serta pinjam keluarga besarnya. 

Pasalnya, calo tersebut meminta uang hingga miliaran rupiah sebagai syarat agar anaknya bisa lolos seleksi Akpol.

Namun, anaknya ternyata tak lolos Akpol. Uang miliaran rupiah pun tak kembali. Untuk itu, korban melaporkan dugaan penipuan calo Akpol itu ke Polda Jawa Tengah. 

Korban melaporkan empat orang dalam kasus ini. Dua orang oknum polisi yang aktif berdinas di Polres Pekalongan dan dua orang lainnya warga sipil dari luar Pekalongan.

Baca juga:Isu Bupati dan Sekda Diperiksa KPK, Pemkab Pekalongan Bantah Ada Temuan KPK, Hanya Pendampingan

Dua oknum anggota Polri tersebut yakni Bripka AUK alias Alex yang bertugas di Polsek Doro dan sekarang masih melaksanakan pendidikan perwira, dan Aipda F yang berdinas di Polsek Paninggaran. Sementara, dua orang sipil yang dilaporkan berinsial SAP alias Agung dan J.

Korban Dwi, Kamis, 23 Oktober 2025, mengatakan, kasus ini berawal dari tawaran oknum polisi berinisial R untuk membantu agar anaknya masuk seleksi Akpol melalui jalur kuota Kapolri. R merupakan teman dari korban Dwi. 

"Saya awalnya menerima pesan dari R. Beliau menawari ke saya untuk mengurus anak saya biar bisa masuk ke Akpol. Dia bilang punya kenalan orang yang bisa memasukkan anak saya melalui kuota khusus dari Bapak Kapolri," ujar Dwi.

Aipda R lantas mengenalkan Dwi dengan polisi lainnya berinisial AUK alias Alex. Alex ini polisi yang baru pindah di wilayah Polres Pekalongan. Sebelumnya, ia bertugas di Semarang. Alex dikenalkan oleh R sebagai orang kepercayaan adiknya Kapolri.

Korban awalnya sempat ragu dengan tawaran itu, namun akhirnya kepincut dengan tawaran dari Alex yang katanya bisa membantu memasukkan anaknya menjadi polisi melalui jalur adik Kapolri tadi.

Namun, agar anaknya bisa diterima sebagai taruna Akpol, Dwi harus menyetorkan uang Rp3,5 miliar. Kesepakatan awal, sebagai tanda keseriusan, Dwi harus menyetorkan uang di awal Rp500 juta. Sisanya dibayarkan setelah lulus pantokir. 

Dwi yang tergiur dengan iming-iming itu lalu menyetujuinya. Selanjutnya, Alex mengenalkan korban dengan Agung di Semarang. Alex mengatakan kepada korbannya jika Agung ini adalah adiknya Kapolri.

Sebagai bentuk keseriusan, Dwi menyetorkan uang Rp500 juta kepada Agung di Semarang pada 20 Desember 2024. Namun, pada tanggal 7 Januari 2025, R datang menemui korban Dwi untuk menyampaikan pesan dari Alex jika dirinya diminta memberikan uang Rp1,5 miliar. 

Permintaan itupun disanggupi oleh korban. Pada tanggal 8 Januari, uang Rp1,5 miliar itu diambil oleh Alex di rumah korban. Lantaran permintaan itu begitu mendadak dan tidak sesuai kesepakatan awal, korban terpaksa menjual dua mobil mewahnya, Rubicon dan Mini Cooper, serta pinjam uang keluarganya yang lain. 

Kategori :