KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pemkab Pekalongan miliki UPTD Laboratotium Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Labkesda ini siap memberikan pelayanan medis dan kesehatan masyarakat bagi yang membutuhkannya.
Gedung Labkesda ini berada di Jalan Rinjani Nomor 2, tepat di sebelah utara Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan. Masyarakat yang membutuhkan layanan laboratorium lengkap bisa datang ke UPTD ini.
Kasubag TU Laboratorium Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Rohmanto Eko Sriyono, Selasa, 4 November 2025, mengatakan, Labkes Kabupaten Pekalongan memberikan pelayanan medis dan kesehatan masyarakat.
Baca juga:Warga Pertanyakan Kasus Dugaan Penyimpangan Bansos di Desa Notogiwang
Untuk pelayanan medis, kata dia, meliputi pemeriksaan darah lengkap, pemeriksaan urine lengkap, narkoba, dan medical checkup karyawan.
"Ada pula medical check up haji yang baru kita laksanakan kemarin," kata dia.
Untuk pelayanan kesehatan masyarakat itu meliputi pemeriksaan pangan, seperti pemeriksaan program MBG, dan pemeriksaan air bersih, air minum, dan air limbah.
"Untuk alur pelayanan di Labkesda Kabupaten Pekalongan bagi pelayanan medis bisa mendaftar dengan KTP atau surat rujukan. Kalau tidak ada surat rujukan, kami juga ada dokter umum yang memeriksa dulu dan apa yang harus diperiksa," terang dia.
"Setelah itu akan dilakukan pengambilan sampel, pemeriksaan dan pelaporan hasil. Hasilnya bisa dikirim lewat WA jika pasien tidak memungkinkan untuk menunggu, untuk mempercepat pelayanan ke masyarakat," ujar dia.
Untuk Labkesmas, seperti pemeriksaan pangan, air minum, atau air limbah, kata dia, harus ada permintaan dulu. "Pengambilan sampel akan dilakukan oleh tenaga kami yang sudah terlatih. Untuk labkesmas, hasilnya keluar di tujuh hari kerja," katanya.
Disebutkan, Labkesda Kabupaten Pekalongan buka dari hari Senin hingga Jumat.
"Senin sampai Kamis, jam 07.30 sampai jam 11.00 untuk proses pendaftaran dan pengambilan sampel. Pemeriksaan tetap sampai jam 4 sore, karena butuh waktu proses yang lama. Untuk Jumat, jam 07.30 sampai jam 10.00," terang dia.
Sementara itu, pengambilan sampel labkesmas berupa sampel pangan dilakukan hari Senin sampai Rabu, jam 07.30 WIB sampai jam 12.00 WIB. Untuk pemeriksaan air, Senin sampai Kamis, jam 07.30 WIB sampai jam 12.00 WIB.
"Kenapa sampai Rabu atau Kamis, itu karena proses pembacaannya yang lama, yang membutuhkan waktu 5 sampai 7 hari kerja," ujarnya.