“Penjaminan proyek akan melibatkan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai pihak yang memastikan kerja sama antara Pemda dan badan usaha berjalan sesuai kesepakatan. Proyek serupa sebelumnya sudah mendapatkan approval di Madiun dan Denpasar, dan saat ini juga berjalan di Bandung. Untuk Jawa Tengah, Batang menjadi yang pertama mengadopsi skema ini,” pungkasnya.
Dengan skema baru ini, Pemkab Batang berharap kualitas penerangan jalan dapat meningkat signifikan, sekaligus mendukung keamanan, kenyamanan, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat. (Nov)