BATANG – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan penutupan seluruh aktivitas galian C di Kecamatan Reban. Arahan itu disampaikan langsung di hadapan warga saat kegiatan Sambang Desa di Lapangan Reban, Senin (24/11/2025).
Faiz menegaskan, Reban bukan kawasan tambang. Wilayah tersebut masuk zona yang dilarang untuk aktivitas galian C berdasarkan tata ruang daerah.
“Reban ini tidak masuk wilayah yang diperbolehkan untuk galian C. Jadi saya minta semuanya ditutup,” tegasnya di hadapan warga.
Instruksi itu diarahkan langsung kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Batang untuk segera melakukan penindakan. Penutupan ini, menurut Faiz, penting untuk melindungi kawasan pegunungan Reban dari kerusakan lingkungan yang berpotensi memicu bencana.
“Alam sudah diciptakan luar biasa. Tugas kita hanya menjaga, bukan merusaknya,” ujarnya.
Selain faktor keselamatan, Faiz menilai Reban memiliki potensi ekonomi yang jauh lebih menjanjikan dibanding aktivitas tambang ilegal. Reban diproyeksikan sebagai sentra peternakan sapi perah yang hasil produksinya bisa diserap PT Nestlé Indonesia.
“Kecamatan Reban punya peluang besar. Salah satunya sebagai pusat peternakan sapi perah untuk kebutuhan pabrik Nestlé,” jelasnya.
Ia meminta masyarakat turut menjaga lingkungan dan saling mengingatkan agar tidak terlibat dalam aktivitas perusakan alam, termasuk galian C yang masih ditemukan di beberapa titik.
“Usaha boleh, tapi jangan sampai merusak alam dan membahayakan warga,” tandasnya.
Faiz juga mengingatkan ancaman bencana seperti tanah longsor yang sebelumnya terjadi di Banjarnegara dan Cilacap akibat kerusakan lingkungan. Ia tidak ingin hal serupa menimpa Reban.
“Jangan sampai Reban mengalami kejadian seperti itu,” pungkasnya. (Nov)