PEKALONGAN - Ratusan buruh dari PT HAI Kabupaten Pekalongan, yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN), melakukan aksi demonstrasi menuntut kenaikan upah buruh pada Senin 8 Desember 2025.
Mereka berkumpul di halaman pabrik, membawa atribut bendera SPN, dan kemudian menuju ke Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Dalam aksi tersebut, buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) minimal 6% dan upah minimum kabupaten di atas 6%.
Mereka berharap agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan buruh dan meningkatkan keadilan dalam sistem pengupahan.
BACA JUGA:Inorga Hadang Antar KORMI Kabupaten Pekalongan Borong Gelar di FORDA Jateng 2025
BACA JUGA:Jaring Ikan di Rawa di Yosorejo, Nelayan Dari Boyoteluk Temukan Mayat
"Kami ingin keadilan untuk kesejahteraan buruh agar lebih diperhatikan. Jika kami sejahtera, pajak naik, BBM naik, kami tidak akan menjerit karena kami mampu membayarnya," ujar Wakil Ketua PSP SPN PT HAI Kabupaten Pekalongan, Ahmad Nurjain.
Ahmad Nurjain menegaskan bahwa buruh tidak menuntut kemewahan, tetapi ingin keadilan untuk kesejahteraan.
"Para pemangku kebijakan, kalian pasti tahu bagaimana pengusaha atau bos tidak mungkin tidak punya mobil, tapi kami di sini tidak menuntut itu agar kami pekerja punya rumah mewah, mobil mewah, dan lain-lain. Kami ingin keadilan untuk kesejahteraan," katanya.
Harapan buruh, UMP bisa naik minimal 6% agar upah minimum kabupaten bisa di atas 6% minimal 7%.(jn)