Realisasi PBB-P2 Kabupaten Pekalongan Capai 95 Persen

Rabu 17-12-2025,20:01 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Pekalongan tahun 2025 menunjukkan kinerja positif. Hingga akhir tahun, realisasi PBB-P2 tercatat mencapai Rp 26,5 miliar atau sekitar 95 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 28 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pekalongan, Edy Herijanto, Rabu, 17 Desember 2025, menyebut capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan dan kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat.

"PBB-P2 merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pekalongan. Capaian 95 persen ini menunjukkan kesadaran masyarakat mulai tumbuh, meskipun masih perlu terus ditingkatkan," ujar Edy Herijanto.

Menurutnya, PBB-P2 memiliki peran strategis dalam mendukung pemerataan pembangunan daerah, khususnya dalam pembiayaan infrastruktur dan pelayanan publik. Dana yang dihimpun dari PBB-P2 dialokasikan melalui APBD untuk mendukung program prioritas daerah yang tertuang dalam RPJMD dan RKPD.

Baca juga:HUT RI ke-80, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Hadirkan Kado Nol Persen Denda PBB-P2

"Pendapatan dari PBB-P2 digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik. Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) PBB juga dialokasikan ke desa-desa untuk mendukung pembangunan seperti perbaikan jalan desa, saluran air, dan fasilitas umum lainnya," jelasnya.

Dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, BPKD Kabupaten Pekalongan telah melakukan berbagai terobosan, mulai dari sosialisasi ke desa dan kelurahan, pemberian stimulus penghapusan denda, hingga penyediaan kemudahan pembayaran secara digital.

"Kami terus mendorong kemudahan pembayaran PBB-P2 melalui berbagai kanal, seperti Bank Jateng, minimarket, marketplace, dompet digital, Kantor Pos, hingga pembayaran menggunakan QRIS. Bahkan pembayaran QRIS bisa diakses melalui berbagai platform sehingga masyarakat semakin mudah," kata Edy.

BPKD juga aktif melakukan pendekatan langsung ke masyarakat, terutama di wilayah pedesaan dan daerah terpencil, dengan metode jemput bola serta edukasi tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

"Kami tidak hanya menagih, tapi juga mengedukasi. Kami ingin masyarakat memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik," tambahnya.

Meski demikian, Edy mengakui masih terdapat tantangan dalam optimalisasi penerimaan PBB-P2, seperti kondisi ekonomi masyarakat, tingkat kesadaran wajib pajak yang belum merata, serta keterbatasan data objek pajak yang perlu terus diperbarui.

Untuk mengatasi tunggakan pajak, BPKD menerapkan sejumlah langkah, di antaranya penghapusan sanksi administrasi secara otomatis, pengiriman surat teguran, hingga penempelan stiker bagi wajib pajak yang menunggak.

Ke depan, BPKD Kabupaten Pekalongan optimistis target PBB-P2 dapat terus ditingkatkan melalui pendampingan dan evaluasi bersama Inspektorat serta peran aktif pemerintah desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pemungutan pajak.

"Ayo bayar PBB tepat waktu. Pajak yang dibayarkan adalah bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam membangun Kabupaten Pekalongan agar semakin maju dan sejahtera," pungkas Edy Herijanto.

Kategori :