Polisi Batang Bekuk Komplotan Pencuri 38 Kambing BUMDes di Warungasem yang Beroperasi via Tol Trans Jawa

Selasa 23-12-2025,13:20 WIB
Reporter : Dony Widyo
Editor : Dony Widyo

Barang bukti yang disita meliputi dua kendaraan, tiga ekor kambing sisa, kwitansi, kalung plastik, jas hujan, dan ponsel.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Polisi masih memburu enam pelaku buronan.

Kategori :