KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Niat hati melepas penat saat perjalanan dinas, seorang pria justru harus menelan pil pahit saat beristirahat di Pekalongan.
Seorang pria berinisial S (51) menjadi korban dugaan penipuan setelah berkenalan dengan akun cewek cantik di aplikasi MiChat yang menawarkan jasa kencan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 22 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, dan sempat dilaporkan ke Polsek Wiradesa, Polres Pekalongan.
Kejadian itu viral di media sosial. Diantaranya dengan narasi, niat hati ingin booking cewek lewat aplikasi MiChat, berujung lapor pak polisi.
Kapolsek Wiradesa AKP Maman Sugiarto, dikonfirmasi, Jumat, 23 Januari 2026, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Korban sempat melapor terkait dugaan tindak pidana penipuan yang bermula dari komunikasi melalui aplikasi MiChat," ujar AKP Maman Sugiarto.
Korban saat itu sedang melakukan perjalanan dari Semarang menuju Jakarta untuk urusan pekerjaan. Ketika melintas di wilayah Pekalongan, korban memutuskan beristirahat di lobi salah satu hotel di Wiradesa.
Di sela waktu istirahat, korban iseng membuka aplikasi MiChat dan berkomunikasi dengan akun bernama ANANDA♥️, yang mengaku sebagai perempuan dan menawarkan jasa prostitusi.
Keduanya sepakat untuk bertemu di Hotel BM, namun pelaku meminta korban mentransfer uang terlebih dahulu sebagai syarat kencan.
"Pelaku meminta korban mentransfer uang sebesar Rp2 juta ke rekening BCA atas nama MH Binsah. Saat korban menanyakan perbedaan nama, pelaku mengaku itu rekening adiknya," jelas AKP Maman.
Tanpa curiga, korban pun mentransfer uang tersebut. Namun, setelah uang dikirim, akun MiChat ANANDA♥️ mendadak tidak bisa dihubungi, baik melalui pesan maupun panggilan.
Korban pun menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Wiradesa.
"Setelah transfer dilakukan, akun pelaku tidak dapat dihubungi lagi. Dari situ korban merasa ditipu dan membuat laporan," kata Kapolsek.
Meski laporan sudah diterima dan pemeriksaan awal dilakukan, kasus tersebut tidak berlanjut ke penyelidikan lebih jauh. Sekitar 30 menit setelah pemeriksaan, korban memilih mencabut laporannya.