PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Pemerintah Kota Pekalongan terus tancap gas dalam melakukan transformasi digital. Kali ini, melalui skema "Sinergi Akselerasi Aset dan Pajak Daerah Menuju Transformasi Digital yang Akuntabel", Pemkot resmi meluncurkan sistem pembayaran PBB secara digital untuk tahun 2026.
Bertempat di Aula Kelurahan Kandang Panjang, Kamis (5/2/2026), acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, S.E., S.Ag., M.M., didampingi Kepala BPN Kota Pekalongan, Joko Wiyono, serta jajaran kepala OPD terkait. Kegiatan ini merangkum tiga agenda besar sekaligus: Penyerahan Sertipikat Perumahan RIT III, Peluncuran SPPT PBB Tahun 2026, serta peresmian sistem pembayaran digital. Bayar Pajak Kini Cukup dari Genggaman Gebrakan paling dinanti adalah digitalisasi pajak. Kini, warga Kota Batik tidak perlu lagi repot mengantre panjang di loket pembayaran. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pajak melalui kemudahan akses teknologi. “Untuk pertama kalinya kita launching pembayaran PBB secara digital. Masyarakat tidak perlu antre, cukup menggunakan aplikasi di handphone dan PBB bisa langsung terbayar. Ini memberikan kemudahan dan kejelasan dalam pembayaran pajak,” tegas Hj. Balgis Diab dalam sambutannya. Kepastian Hukum bagi Penghuni Perumahan RIT III Tak hanya soal pajak, Pemerintah Kota juga menunjukkan kehadirannya dalam memberikan perlindungan aset bagi warga. Secara simbolis, sertipikat perumahan RIT III di wilayah Kelurahan Kandang Panjang diserahkan kepada masyarakat. Program ini merupakan buah manis dari sinergi apik antara Pemkot Pekalongan, Pemerintah Pusat, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Balgis menekankan pentingnya legalitas aset bagi ketenangan warga. “Hari ini ada tiga agenda penting, yaitu penyerahan sertipikat, pemberian SPPT PBB, dan sekaligus peluncuran digitalisasi pembayaran PBB. Dengan sertipikat ini, masyarakat memiliki kepastian hukum dan peningkatan hak atas rumahnya, sehingga memberikan ketenangan, keberkahan, dan manfaat ke depan,” tambahnya. Melalui langkah ini, Pemkot Pekalongan berharap tata kelola aset daerah dan pemungutan pajak dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan efisien demi mempercepat pembangunan kota ke depan. (dur)Sinergi Akselerasi Aset! Pemkot Pekalongan Resmikan Pembayaran PBB Digital 2026
Minggu 08-02-2026,21:19 WIB
Reporter : Abdurrahman
Editor : Abdurrahman
Kategori :
Terkait
Minggu 08-02-2026,21:19 WIB
Sinergi Akselerasi Aset! Pemkot Pekalongan Resmikan Pembayaran PBB Digital 2026
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,21:42 WIB
5 Merk Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Kusam, Cerah Secara Instan
Sabtu 04-04-2026,19:27 WIB
Bayar PBB Tanpa Ribet di Super Apps BRImo, Dapat Cashback hingga 13%
Sabtu 04-04-2026,22:42 WIB
4 Moisturizer dari Brand Lokal yang Bagus untuk Mencerahkan Kulit Kusam
Minggu 05-04-2026,07:04 WIB
Curi RX King di Karangdadap, Aksi Terekam CCTV! Pelaku Dibekuk Resmob Polres Pekalongan di Jakarta
Sabtu 04-04-2026,16:09 WIB
Tangani Banjir Demak, Ahmad Luthfi Koordinasikan Penanganan Dari Hulu hingga Hilir
Terkini
Minggu 05-04-2026,11:00 WIB
Polsek Karangdadap Evakuasi Kerbau Mengamuk yang Hilang Selama 2 Hari
Minggu 05-04-2026,07:04 WIB
Curi RX King di Karangdadap, Aksi Terekam CCTV! Pelaku Dibekuk Resmob Polres Pekalongan di Jakarta
Sabtu 04-04-2026,22:42 WIB
4 Moisturizer dari Brand Lokal yang Bagus untuk Mencerahkan Kulit Kusam
Sabtu 04-04-2026,21:42 WIB